Musdes Tetapkan APBDes 2026, Desa Tunggur Prioritaskan Program Berdasarkan Usulan Warga

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Magetan – Pemerintah Desa Tunggur, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Tunggur, Rabu (29/7/2026).

 

Musdes tersebut dihadiri Camat Lembeyan, Danramil Lembeyan, Kapolsek Lembeyan, Pendamping Desa, Kepala Desa Tunggur Sono Keling ,beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD Desa Tunggur, para Ketua RT/RW, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan.

 

Dalam sambutannya, Camat Lembeyan menyampaikan bahwa seluruh program yang tertuang dalam APBDes telah melalui proses musyawarah dan merupakan hasil usulan masyarakat. Menurutnya, setiap kegiatan pembangunan harus disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan anggaran desa.

 

“Program yang disusun bukan berasal dari usulan perorangan maupun pihak tertentu, tetapi merupakan hasil musyawarah bersama masyarakat. Tidak semua usulan dapat direalisasikan sekaligus, sehingga perlu disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Lampah Hastungkara Warnai Rangkaian Jaya Jayaning Nuswantara ke-6 

 

Ia berharap APBDes Tahun Anggaran 2026 yang telah ditetapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa serta mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

 

Sementara itu, Kepala Desa Tunggur, Sono Keling, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program yang telah disepakati agar berjalan sesuai rencana.

Baca Juga :  Sempat Terlihat Titik Api, Karhutla 0,4 Hektare di Karanggayam Berhasil Dipadamkan

 

“APBDes Tahun Anggaran 2026 telah disepakati melalui Musyawarah Desa. Kami berharap seluruh masyarakat dapat memberikan dukungan sehingga setiap program pembangunan dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi warga Desa Tunggur,” pungkasnya.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan
PPDI Magetan Dikukuhkan, Siap Perkuat Koordinasi dan Pelayanan Desa
Gerak Cepat, Babinsa Pangkur Bersama Bhabinkamtibmas Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:19 WIB

AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

Berita Terbaru