Polsek Benda Tangerang Gelar Acara Purna Tugas untuk Akp Kasran

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Polsek Benda Tangerang menggelar Acara  purna bakti AKP (Purn) Karsan, Kanit Lantas Polsek benda, pada kamis (26/56/2025) pagi. Kegiatan berlangsung penuh khidmat dan kekeluargaan di Mako Polsek benda


‎Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyambutan AKP (Purn) Karsan dan istri, apel purna bakti, sambutan Kapolsek, pemberian plakat purna bakti, pembacaan doa, hingga penyerahan cenderamata dan sesi foto bersama. Acara ditutup dengan pelepasan AKP (Purn) Karsan beserta istri.


‎Kapolsek Benda  Sriyono, S.H., M.H.  dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat atas dedikasi serta pengabdian AKP (Purn)  Karsan selama bertugas.

‎”AKP Karsan telah memberikan banyak kontribusi positif bagi institusi Polri, khususnya Polsek benda. Kami merasa kehilangan, namun juga bangga bisa melepas beliau dengan penuh kehormatan,” ujar kapolsek

Baca Juga :  'Rem' Total Hiburan Malam Saat Rhamadan 2026, Klub dan Diskotik Wajib Tutup


‎Ia juga berharap momen ini menjadi semangat bagi personel lainnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


‎Sementara itu (Purn) AKP karsan saat di  menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak khususnya pimpinan di jajaran kepolisian yang telah memberikan kesempatan dalam pengembangan karir selama bertugas dan juga kepada rekan rekan seprofesi, Ia dan keluarga juga menyampaikan permohonan maaf selama bertugas.

Baca Juga :  Polri Menggelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat Melalui Polsek Benda Tangerang


‎”Saya sampaikan ucapan terima kasih pada semua pihak termasuk pimpinan di kepolisian dan juga teman se propesi dan sekaligus menyampaikan permohonan maaf mungkin selama bergaul ada salah dalam ucapan ataupun adab bergaul,” katanya

Berita Terkait

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun
LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat
Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”
Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus
Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya
Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narkoterorisme dan Perdagangan Senjata Internasional
Kosta Rika Dukung Rencana Otonomi Sahara Maroko di Bawah Kedaulatan Maroko
Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat

Rabu, 1 April 2026 - 09:25 WIB

Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 19:21 WIB

Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:22 WIB

Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narkoterorisme dan Perdagangan Senjata Internasional

Berita Terbaru