Kuasa Hukum Dampingi Direktur PT Mekarjaya dalam Mediasi Kasus Dugaan Penipuan CPMI di Cilacap

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap — Proses mediasi antara para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan pihak PT Mekarjaya Wanayasa Putra berlangsung di Kantor Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (3/7). Mediasi ini terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan kepala cabang perusahaan tersebut.

Dalam mediasi tersebut, Direktur PT Mekarjaya Wanayasa Putra, Iis Susanti, hadir didampingi kuasa hukumnya, Timbul Fransisco Malau, SH. Kasus ini mencuat setelah sejumlah CPMI mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan kepala cabang PT Mekarjaya, Sarwan, untuk proses keberangkatan kerja ke luar negeri. Namun, dana tersebut diduga tidak pernah sampai ke rekening resmi perusahaan.

“Kami tegaskan, uang yang diserahkan para CPMI kepada Pak Sarwan tidak pernah diterima oleh kantor pusat PT Mekarjaya. Karena itu, kami juga menjadi korban dalam kasus ini,” ujar Timbul Fransisco Malau, SH di sela-sela mediasi.

Menurut keterangan Timbul, hubungan antara Sarwan dan PT Mekarjaya hanya sebatas mitra kerja. Bahkan, sebelum laporan resmi dilayangkan ke Polda Jawa Tengah, pihak perusahaan telah mencabut surat keputusan kemitraan Sarwan sebagai kepala cabang.

Baca Juga :  Light Up The Dream_ PLN, 123 Warga Jakarta Sekitarnya Nikmati Listrik Gratis

Direktur PT Mekarjaya, Iis Susanti, menyatakan prihatin atas kejadian ini dan berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi terbaik. “Kami juga berharap tidak ada saling menyalahkan antar korban. Mari kita fokus untuk bersama-sama menuntut pertanggungjawaban Pak Sarwan sesuai jalur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Mediasi yang difasilitasi KP2MI Cilacap ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan dan melindungi hak-hak semua pihak, baik CPMI maupun perusahaan.

Baca Juga :  Pastikan Aman dan Kondusif, Babinsa Kendal dan Polsek Bersinergi Jaga Keamanan Wilayah

Turut hadir dalam mediasi tersebut perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilacap, antara lain Ibu Isti, Zahkiyah Muhiriyati, SH, dan Sutiknyo, SH.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Jawa Tengah. Sementara itu, pihak PT Mekarjaya Wanayasa Putra dan para CPMI berharap penegakan hukum dapat berjalan transparan dan adil agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Irjen Roy Hardi Siahaan Menjabat Kapolda Jateng, Agus Kliwir Dorong Sinergi dan Kamtibmas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Berita Terbaru