Melawan Hoaks dan Kriminalisasi Pers: Detikdimensi.com Serukan Kemerdekaan Nalar di HUT ke-81 RI

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, media Detikdimensi.com merilis pernyataan sikap resmi yang menekankan pentingnya kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi di era informasi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pimpinan Redaksi, Sunardi, pada Sabtu (17/8/2026).

 

Dalam pernyataannya, Sunardi menyoroti pergeseran tantangan kemerdekaan bangsa. Jika pada 1945 perjuangan dilakukan melalui revolusi fisik, maka di tahun 2026 tantangan utama bergeser ke ranah nalar, berupa penyebaran hoaks, framing berita, hingga upaya pembungkaman ruang kritik.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kemerdekaan pers adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kemerdekaan bangsa. Tanpa pers yang merdeka, rakyat tidak akan pernah tahu apa yang benar-benar terjadi di negerinya sendiri,” ungkap Sunardi.

Baca Juga :  Wagub Akpol Supervisi Latihan Kerja Taruna Akpol Tingkat III di Polres Ngawi

 

Menanggapi dinamika tersebut, Detikdimensi.com merumuskan tiga komitmen kerja utama untuk menjaga integritas jurnalisme di Kebumen:

 

1. Penegakan Kode Etik Jurnalistik: Redaksi menegaskan ketaatan penuh terhadap 11 Pasal Kode Etik Jurnalistik. Prinsip akurasi, keberimbangan, dan praduga tak bersalah menjadi landasan utama. Secara tegas, redaksi memisahkan fungsi iklan dan berita serta menolak segala bentuk intervensi atau pesanan konten.

2. Jurnalisme Warga dan Solutif: Media berkomitmen untuk turun langsung ke lapangan, mencakup semua wilayah hingga pusat kota Kebumen. Fokus pemberitaan tidak hanya pada pelanggaran, tetapi juga menawarkan solusi terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda), penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), dan perbaikan pelayanan publik.

3. Perlawanan Terhadap Hoaks dan Kriminalisasi: Detikdimensi.com mengecam penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik di ruang digital. Sebaliknya, media ini juga menolak penggunaan instrumen hukum untuk membungkam jurnalis atau warga negara yang melakukan kontrol sosial.

Baca Juga :  Polres Kebumen Salurkan Sajadah dan Al-Qur’an dari Kapolda Jateng ke Sejumlah Masjid

 

Selain komitmen internal, pernyataan sikap tersebut juga menyoroti empat pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintahan dan masyarakat Kebumen agar kemerdekaan dapat dirasakan secara nyata:

 

* Penegakan Perda Konsisten: Implementasi kebijakan seperti “Kebumen Zero Miras” dan penataan jalur sepeda harus ditegakkan tanpa tebang pilih.

* Kepastian Hukum: Aparat penegak hukum diminta bersikap profesional dan transparan dalam menangani setiap laporan warga.

* Keterbukaan Informasi Publik: Instansi pemerintah, termasuk DPRD dan Pemkab Kebumen, didorong untuk membuka akses data anggaran dan kebijakan agar dapat diawasi oleh publik.

* Penghormatan Ruang Ekspresi: Hak bersuara bagi PKL, LSM, Ormas, dan aliansi warga harus dilindungi selama berada dalam koridor hukum.

Baca Juga :  Akhirnya… Mafia Tanah asal Malaysia Paulus George Hung Jadi Tersangka!

 

“Seluruh warga Kebumen wajib merasakan sebuah Kemerdekaan. Adapun sesuatu yang belum terselesaikan maka hal itu jadi PR bersama,” tegas Sunardi.

 

Menutup pernyataannya, Sunardi menyampaikan pesan khusus kepada empat elemen strategis bangsa. Pemerintah diminta membuka ruang dialog dan berbasis data; aparat hukum diminta menegakkan hukum tanpa pandang bulu; rekan media diajak memerangi hoaks dengan verifikasi; serta masyarakat dihimbau menjadi pembaca cerdas yang memeriksa fakta sebelum menyebarkan informasi.

 

“Bagi kami, merdeka artinya berani menulis kebenaran meski tidak populer. Merdeka artinya berdiri di sisi rakyat, bukan di sisi kekuasaan,” pungkasnya.

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Banbinsa Koramil Paron Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jalan dan Paving di Desa Jambangan
Aktivitas Tambang Pasir di Karanggayam Kembali Beroperasi, Warga Desak Penertiban dan Soroti Dugaan Pembiaran
Dandim Madiun Cup, Panggung Awal Talenta Muda Mengejar Mimpi Sepak Bola
Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata
Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo
Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran
Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum
Dampak Galian Pasir di Pesisir Tanggulangin Dikeluhkan Warga, Desak Penertiban Tegas
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Banbinsa Koramil Paron Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jalan dan Paving di Desa Jambangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Aktivitas Tambang Pasir di Karanggayam Kembali Beroperasi, Warga Desak Penertiban dan Soroti Dugaan Pembiaran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Dandim Madiun Cup, Panggung Awal Talenta Muda Mengejar Mimpi Sepak Bola

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo

Berita Terbaru