Profesor Tanpa Nurani: Pembusukan Moral di Jantung Perguruan Tinggi

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Jakarta – Kabar penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq, menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia. Peristiwa ini melengkapi deretan panjang keprihatinan atas runtuhnya marwah akademik di tanah air. Ketika seorang figur bergelar professor, yang seharusnya menjadi benteng etika dan keteladanan moral, justru terjerat dalam praktik rasuah, publik disajikan pemandangan yang amat memprihatinkan: hadirnya sosok “Profesor Tanpa Nurani.”

 

Kasus ini membuktikan bahwa korupsi di lingkungan perguruan tinggi bukan lagi sekadar oknum yang khilaf. Ini adalah buah dari pembusukan sistemik yang telah berakar lama dalam tata kelola pendidikan kita. UGM saja bisa kebobolan dengan kasus Jokowi dan UI dengan kasus Bahlil, bagaimana mungkin kita bisa dipaksa berharap adanya moralitas di lembaga pendidikan lainnya?

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

*Pendidikan yang Berubah Menjadi Pabrik Koruptor*

 

Menanggapi skandal yang mencoreng institusi akademis ini, Tokoh Etika Publik dan Aktivis Nasional, Wilson Lalengke, menyampaikan analisis yang tajam dan tak kompromistis. Menurutnya, tragedi OTT Rektor Unsoed adalah manifestasi nyata dari pergeseran nilai dasar dalam pengelolaan lembaga pendidikan di Indonesia.

 

Wilson Lalengke menyoroti empat poin krusial terkait komersialisasi dan pembusukan tatanan akademis. Pertama, lembaga pendidikan telah bergeser menjadi tak lebih dari sekedar entitas komersil yang berorientasi bisnis murni.

Baca Juga :  Polres Kebumen Gandeng Generasi Muda Lewat Lawet Mobile Legends Cup, 1.040 Peserta Ikut Bertanding

 

Pengelolaan dunia akademik kini telah bergeser menjadi entitas bisnis murni yang mengadopsi teori ekonomi kapitalistik: “menekan modal seminimal mungkin untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.” Pendekatan ini membuat para pengelola menatap lembaga pendidikan tak ubahnya pabrik pencetak uang (_money-making factory_), di mana nilai-nilai luhur keilmuan digantikan oleh transaksi material.

 

Kedua, konsekwensi sebagai entitas bisnis yang komersil, tidak heran jika marak seliweran pemburu rente (_Rent-Seekers_) dan pemimpin transaksional di lingkaran lembaga pendidikan. Pergeseran paradigma tersebut memicu lahirnya para oportunis yang berebut posisi strategis, mulai dari kepala sekolah, kepala dinas pendidikan, dekan, hingga rector, termasuk perburuan gelar akademis seperti doktor dan profesor. Persaingan ketat ini melahirkan sistem rekrutmen kepemimpinan yang sangat transaksional: “jabatan dibeli dengan uang.”

 

Konsekwensi lanjutnya adalah lahirnya pemimpin korup dan kebangkrutan moral professor. Hasil yang tidak terhindarkan dari sistem yang rusak ini adalah bermunculannya para pemimpin korup di berbagai jenjang pendidikan. Bahkan, individu yang menyandang gelar tertinggi sebagai profesor pun menyerah pada godaan korupsi demi mengembalikan modal (break-even point) yang telah mereka investasikan saat berebut jabatan.

 

Point terakhir, kata tokoh pers nasional itu, adalah adanya penerapan kurikulum korupsi era disrupsi, walau pun bentuknya tak kasat mata, semisal dalam rupa perilaku dan keteladanan korupsi yang dipertontonkan oleh pimpinan dan pengelola lembaga pendidikan. Wilson Lalengke memperingatkan secara tegas bahwa jika sistem yang cacat ini tidak segera diamputasi dari sektor pendidikan Indonesia, maka lembaga pendidikan hanya akan menjadi pabrik pencetak koruptor baru. Secara terselubung, institusi tersebut seolah menyajikan mata kuliah spesialisasi bertajuk “Strategi Korupsi di Era Disrupsi Pendidikan Indonesia.”

Baca Juga :  PT Yudhistira Arun Daksa Sampaikan Hak Jawab atas Pemberitaan Proyek Pabrik Sarung Tangan Kebumen, Tegaskan Sejumlah Informasi Perlu Diluruskan

 

“Jika rekrutmen pimpinan akademis didasari atas modal dana dan syahwat kekuasaan, maka nurani akan mati. Profesor yang ditangkap KPK adalah bukti nyata betapa berahinya kepemimpinan transaksional membunuh jiwa dari pendidikan itu sendiri,” tegas Wilson Lalengke menjawab permintaan komentar wartawan, Jumat, 21 Agustus 2026.

 

*Keruntuhan Mitos “Kebenaran Akademis”*

 

Fenomena jatuhnya para intelektual ke dalam kubangan korupsi dapat dipahami melalui pemikiran para filsuf global yang mengkritik komersialisasi pengetahuan. Filsuf Jerman, Theodor Adorno (1903-1969), dalam teorinya mengenai _Culture Industry_, menjelaskan bahaya besar ketika institusi kebudayaan dan pendidikan diubah menjadi komoditas industri. Ketika ilmu pengetahuan diukur berdasarkan kriteria pasar dan keuntungan finansial, nilai emansipatoris dari pendidikan akan lenyap, menyisakan struktur teknokratis yang hampa etika.

Baca Juga :  Skandal Pungutan Hingga Rp 1,3 Juta di SMPN 3 Purworejo, Indikasi Pemerasan Mencuat!

 

Hal ini sejalan dengan pandangan Michel Foucault (1926-1984) tentang _Power/Knowledge_ (Kekuasaan/Pengetahuan). Foucault menegaskan bahwa pengetahuan sering kali diintegrasikan ke dalam rekayasa kekuasaan. Ketika gelar profesor dan posisi rektor dikejar semata-mata sebagai instrumen kekuasaan dan akses modal, maka wacana kebenaran ilmiah bertekuk lutut di hadapan kepentingan pragmatis.

 

Sementara itu, filsuf etika Immanuel Kant (1724-1804) mengingatkan dalam konsep Kewajiban Moral (_Categorical Imperative_), bahwa manusia dan integritas tidak boleh pernah dijadikan sekadar alat untuk mencapai tujuan material, melainkan harus menjadi tujuan itu sendiri. Ketika seorang rektor memperjualbelikan kewenangannya, ia telah melakukan penghianatan tertinggi terhadap prinsip kemanusiaan dan etika Kantian.

 

*Memulihkan Kembali Jiwa Universitas*

 

Penangkapan Rektor Unsoed oleh KPK harus menjadi momentum evaluasi total. Negara tidak boleh hanya berhenti pada penindakan hukum terhadap oknum, melainkan harus membongkar sistem rekrutmen pimpinan perguruan tinggi yang rawan intervensi politik dan komersialisasi.

 

Pendidikan adalah benteng terakhir pembentukan karakter bangsa. Jika benteng tersebut dipimpin oleh para “Profesor Tanpa Nurani” yang bertindak sebagai pedagang jabatan, maka masa depan peradaban bangsa ini berada dalam ancaman serius. Pembersihan sistemik harus segera dilakukan agar kampus kembali menjadi kawah candradimuka bagi lahirnya kebenaran, kejujuran, keadilan, dan keluhuran budi.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep
Anjangsana Polwan Polres Ngawi, Pererat Silaturahmi di Hari Jadi Polwan ke-78
Sasar Ponpes, Polwan Polres Ngawi Edukasi Kesehatan Mental
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan

Berita Terbaru