Ormas Gibas Sambangi KPK, Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Maladministrasi Seleksi Sekda Cilacap

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Jakarta – Langkah tegas diambil oleh Ormas Gibas Kabupaten Cilacap terkait proses seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap. Menilai adanya kejanggalan dan potensi pelanggaran regulasi, Ormas Gibas resmi berkoordinasi sekaligus menyerahkan laporan pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

*Poin-Poin Utama Sorotan Ormas Gibas*

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pembatasan Jumlah Peserta: Panitia Seleksi (Pansel) dikritik karena hanya menetapkan lima nama calon peserta, padahal dinilai masih banyak ASN di lingkungan Pemkab Cilacap yang memenuhi syarat administratif dan kualifikasi.

Baca Juga :  Polres Madiun Kota Siagakan 210 Personil Untuk Amankan Pengesahan Warga Baru OCC Pangastuti

 

Dugaan Pelanggaran Meritokrasi: Tindakan Pansel dinilai melanggar prinsip transparansi, kesetaraan hak hukum, dan sistem meritokrasi dalam pembinaan karier ASN.

 

Potensi Maladministrasi & Gratifikasi: Kuatnya dugaan rekayasa penjaringan memicu kekhawatiran terjadinya ‘tawar-menawar’ jabatan yang bermuara pada praktik gratifikasi.

Baca Juga :  Tahun Ajaran Baru Dimulai, Tiga SPPG Polres Magetan Kembali Salurkan MBG dengan Prioritaskan Gizi dan Food Safety

 

Upaya Lanjutan ke KPK: Langkah ke KPK diambil setelah surat sanggahan dan permohonan klarifikasi yang dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah serta Kemendagri tidak kunjung mendapat tanggapan.

 

Langkah Preventif Mencegah Track Record Kelam

Ketua Ormas Gibas Cilacap, Bambang Purwanto, menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Gedung Merah Putih KPK merupakan bentuk pencegahan (preventif) agar proses seleksi Sekda tidak diwarnai deal-deal politik maupun praktik “kongkalingkong”.

Baca Juga :  Jelang Mudik Lebaran 2026, Dinkes PPKB Kota Madiun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi di Terminal Purbaya

 

Bambang mengingatkan agar catatan sejarah kelam penegakan hukum di Kabupaten Cilacap,mulai dari kasus korupsi mantan pejabat daerah terdahulu hingga persoalan hukum terkini,tidak kembali terulang akibat penyalahgunaan wewenang dalam seleksi jabatan publik.

 

Pihaknya mengklaim KPK memberikan respon positif dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengawal integritas tata kelola pemerintahan di daerah.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Pasir di Karanggayam Kembali Beroperasi, Warga Desak Penertiban dan Soroti Dugaan Pembiaran
Dandim Madiun Cup, Panggung Awal Talenta Muda Mengejar Mimpi Sepak Bola
Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata
Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo
Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran
Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum
Dampak Galian Pasir di Pesisir Tanggulangin Dikeluhkan Warga, Desak Penertiban Tegas
Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Aktivitas Tambang Pasir di Karanggayam Kembali Beroperasi, Warga Desak Penertiban dan Soroti Dugaan Pembiaran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Dandim Madiun Cup, Panggung Awal Talenta Muda Mengejar Mimpi Sepak Bola

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran

Berita Terbaru