Bangunan 4 lantai diduga tanpa mengantongi Perizinan Bangunan Gedung (PBG)

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta warta palemen.com
Bangunan Gedung 4 Lantai sedang dikerjakan berlokasi di jln Prima Rt09 rw011 Kel.Tegal Alur , Kec.Kalideres Jak-Bar diduga tidak memiliki perizinn Bangunan Gedung (PBG) . Namun saat ini tidak ada tindakan dari Instansi terkait dari Citata Kecamatan kalideres maupun Suku dinas jakarta Barat untuk menghentikan (segel) sementara bangunan tersebut. Ada apa gerangan ??

Baca Juga :  Kosta Rika Dukung Rencana Otonomi Sahara Maroko di Bawah Kedaulatan Maroko

Hasil investigasi pantauan Anggota , Asosiasi Wartawan Demokerasi Indonesia (AWDI) wilayah DKI jakarta , jumaat 29/08/25 dilokasi bangunan tersebut dugaan kuat tidak adanya plang Banner bukti sudah ada pengurusan PBG .

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 16 tahun 2021 UU Cipta kerja . PBG adalah yang wajib di miliki sebelum Membangun , mengubah atau memperluas bangunan .
Resiko membangun tanpa PBG adalah Elegal bangunan tidak sah secara Hukum ,karena tidak memiliki Izin Resmi yang sesuai.

Hasil konfirmasi dilapangan dengan mandor bangunan yang tidak mau disebut namanya , memberikan penjelasan kepada anggota Awdi , saya hanya pekerja perizinan sedang di urus sama pemilik Bangunan , Ibu Sri “Ucap mandor.
Pemilik bangunan disebut ibu Sri di konfirmasi Lewat WA belum merespon saat ini.
Penulis : tim Awdi

Baca Juga :  Silaturahmi Ulama-Umara jembatan Sinergi untuk Kebutuhan dan Keamanan Bangsa

Berita Terkait

Intimidasi Wartawan KabarSBI.com Disorot Nasional, SPRI dan PPWI Minta Pelaku serta Aktor Intelektual Segera Dibekuk
Warga Resah Dugaan Karaoke dan Miras di Kawasan Wisata Goa Jatijajar, Minta Aparat dan Dinas Terkait Lakukan Pengecekan
Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Kekerasan Berulang Saat Penggerebekan Narkoba, Polres Kebumen jadi Sorotan Publik!
Parade Militer Kelompok Separatis Azawad di Aljazair Picu Ketegangan Baru dan Sorotan Internasional
PPWI Kebumen Desak Aparat Bertindak Tegas, Dugaan Peredaran Miras dan Dugem di Naura Amusement
LPKSM Kebumen Laporkan Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Kasus Narkotika ke Divpropam Mabes Polri
Dugaan Penyimpangan Prosedur dan Permintaan Uang dalam Razia Narkoba di Kebumen Jadi Sorotan, Polisi Diminta Transparan
Sisir Titik Rawan di Tengah Malam, Polsek Benda Perkuat Cipta Kondisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:25 WIB

Intimidasi Wartawan KabarSBI.com Disorot Nasional, SPRI dan PPWI Minta Pelaku serta Aktor Intelektual Segera Dibekuk

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:18 WIB

Warga Resah Dugaan Karaoke dan Miras di Kawasan Wisata Goa Jatijajar, Minta Aparat dan Dinas Terkait Lakukan Pengecekan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:46 WIB

Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Kekerasan Berulang Saat Penggerebekan Narkoba, Polres Kebumen jadi Sorotan Publik!

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:07 WIB

Parade Militer Kelompok Separatis Azawad di Aljazair Picu Ketegangan Baru dan Sorotan Internasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:04 WIB

PPWI Kebumen Desak Aparat Bertindak Tegas, Dugaan Peredaran Miras dan Dugem di Naura Amusement

Berita Terbaru