Kebakaran Muncul di Petak 73 Sarangan, Polisi-Perhutani Langsung Turun Padamkan Api

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Magetan – Gerak cepat personel Polsek Plaosan bersama Perhutani, TNI, dan masyarakat berhasil memadamkan kebakaran semak-semak/lahan yang terjadi di kawasan lereng Gunung Lawu, tepatnya di Petak 73, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Minggu (6/9/2026).

 

Kebakaran diketahui sekitar pukul 13.00 WIB saat Bhabinkamtibmas bersama petugas Perhutani melaksanakan patroli di kawasan hutan yang berada di sebelah utara kawasan LGF Sarangan. Dalam patroli tersebut, petugas mendapati adanya beberapa titik api yang membakar semak-semak dan lahan di bawah tegakan pohon pinus.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mendapati kondisi tersebut, petugas langsung melakukan penanganan untuk mencegah api meluas. Bhabinkamtibmas bersama anggota Polsek Plaosan, Babinsa, Perhutani dan warga bergerak bersama memadamkan api dengan cara manual menggunakan metode gepyok serta penyemprotan air.

Baca Juga :  Pastikan Personel Bebas Narkoba, Kapolresta Cilacap Pimpin Sidak Tes Urine Mendadak

 

Kapolsek Plaosan AKP Agus Budi Witarno, S.H., yang memimpin langsung proses pemadaman, mengatakan respons cepat dilakukan karena lokasi berada di kawasan hutan dengan vegetasi yang berpotensi membuat api cepat merambat.

 

“Begitu mendapatkan informasi adanya beberapa titik api, kami bersama Perhutani, TNI dan masyarakat langsung bergerak melakukan pemadaman. Api saat itu belum terlalu besar sehingga dengan penanganan bersama secara cepat, kebakaran dapat segera dikendalikan dan dipadamkan,” ujar AKP Agus Budi Witarno.

 

Ia menambahkan, hingga saat ini luas lahan yang terbakar belum dapat dipastikan karena titik api ditemukan di beberapa lokasi. Sementara penyebab kebakaran juga masih dalam proses koordinasi dan pendalaman bersama pihak terkait.

Baca Juga :  Kebakaran Hutan Pinus di Sadang Kebumen Meluas 2,5 Hektare, Api Padam Setelah Tiga Jam

 

“Kami masih berkoordinasi dengan Perhutani untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan yang kondisi semaknya mudah terbakar. Jika melihat adanya titik api atau kejadian karhutla, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110 agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.

 

Kapolsek menjelaskan, setelah dilakukan pemadaman, petugas juga melakukan pemantauan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang kembali menyala. Situasi di wilayah Kecamatan Plaosan secara umum terpantau aman dan kondusif.

 

Polsek Plaosan bersama Perhutani juga terus meningkatkan koordinasi dan patroli, khususnya di kawasan hutan yang rawan terjadi kebakaran. Selain itu, Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah binaan diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran maupun potensi gangguan keamanan lainnya.

Baca Juga :  Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

 

Koordinasi dengan BPBD Kabupaten Magetan dan Dinas Pemadam Kebakaran juga terus diperkuat sebagai langkah antisipasi sehingga apabila terjadi kebakaran dengan skala lebih besar, penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu.

 

Sinergitas antara Polri, TNI, Perhutani dan instansi terkait serta masyarakat menjadi kunci dalam penanganan kebakaran di kawasan hutan. Respons cepat diharapkan mampu mencegah api meluas sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan lereng Gunung Lawu.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Berita Terbaru