Karhutla Lawu Utara di Ngawi Terkendali, Petani Kopi Bersama Polsek Kendal dan TNI Cegah Api Meluas

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sempat merambah kawasan Petak 42 E RPH Campurejo, BKPH Lawu Utara, Dusun Campurejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, berhasil dipadamkan, Senin (14/9/2026)

 

Kebakaran tersebut diketahui berasal dari titik api di Petak 60 RPH Bedagung, BKPH Lawu Selatan, wilayah Desa Bedagung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, yang berbatasan langsung dengan kawasan RPH Campurejo, BKPH Lawu Utara.

 

Dalam penanganannya, petani kopi dan petani pinus bersama unsur TNI-Polri, Perhutani, BPBD serta jajaran terkait bergerak melakukan pemadaman sekaligus membuat ilaran untuk mencegah api kembali menjalar.

 

Dari luas kawasan Petak 42 E sekitar 7 hektare, area yang terdampak kebakaran diperkirakan sekitar 1 hektare. Saat ini api telah berhasil dipadamkan dan kondisi terus dipantau guna mengantisipasi munculnya titik api baru.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kendal menegaskan bahwa sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam mengendalikan karhutla, khususnya di kawasan hutan yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-81 RI, Polres Madiun Semarakkan Jalanan dengan Merah Putih

 

“Api sudah berhasil dipadamkan. Personel bersama Perhutani dan kelompok petani tetap melakukan monitoring serta koordinasi untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul dan mencegah api menjalar ke wilayah lainnya,” ujar Kapolsek Kendal AKP Agus

 

Upaya penanganan dilakukan dengan medan yang cukup sulit. Lokasi kebakaran hanya dapat diakses dari titik parkir kendaraan dengan berjalan kaki sekitar 5 kilometer.

Baca Juga :  Bangunan 4 lantai diduga tanpa mengantongi Perizinan Bangunan Gedung (PBG)

 

Hingga saat ini, personel Polsek Kendal, Koramil Kendal, KRPH Campurejo, serta kelompok petani kopi masih bersiaga melakukan pemantauan perkembangan situasi.

 

Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terlebih di kawasan hutan yang kondisinya rawan terjadi karhutla.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Berita Terbaru