WBP Rutan Kelas 1 Tangerang Dapatkan Penyuluhan Hukum Gratis dari BANKUM GERADIN

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang, Jambe, menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Tangerang.

Bertempat di aula Rutan, tercatat sekitar 50 peserta WBP hadir dengan antusias untuk mendapatkan pencerahan terkait hak-hak hukum mereka selama menjalani masa tahanan maupun proses peradilan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan Sekadar Pencerahan, Tapi Pendampingan Nyata
Acara dibuka langsung oleh Ahmad Yuri setiawan Ka. Subsi Tahanan Rutan Kelas I Jambe.
Dalam sambutannya, Beliau menekankan bahwa kehadiran BANKUM GERADIN di tengah-tengah warga binaan memiliki misi yang konkret, bukan sekadar formalitas. Itu terbukti sdh banyak warga binaan yg lalu sudah di bantu proses hukumnya didalam proses persidangan.

Baca Juga :  ‎Ahmad Alfan Sah Jadi Ketua Pk Kecamatan Sindang Jaya Partai Golongan Karya Kabupaten Tangerang

Beliau juga berpesan agar para warga binaan memanfaatkan momentum ini untuk menggali informasi sedalam mungkin. Ia meminta para WBP tidak segan bertanya mengenai mekanisme proses hukum demi mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

Baca Juga :  Dubes Rusia Sampaikan Terima Kasih kepada PPWI atas Peran dalam Telekonferensi Internasional Bahas Konflik Rusia–Ukraina

Layanan Hukum Tanpa Biaya (Gratis)
Ketua Gerakan Advokat Indonesia (GERADIN) Kabupaten Tangerang, Rusman Nuryadin, S.H.,M.AD. turut memberikan penjelasan teknis mengenai akses bantuan hukum. Ia menegaskan bahwa negara melalui lembaga bantuan hukum hadir untuk menjamin hak setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang berhadapan dengan hukum.

Rusman menjelaskan bahwa bagi WBP yang membutuhkan pendampingan di meja hijau, prosedur yang harus ditempuh sangatlah mudah. Peserta cukup mengisi formulir permohonan bantuan hukum dan surat kuasa yang telah disediakan oleh tim GERADIN.
“Permohonan bantuan hukum saudara WBP dalam proses persidangan tidak dipungut biaya atau GRATIS,” tegas Rusman.

Baca Juga :  Diduga Tidak Mengantongi PBG, Sebuah Bangunan Super Raksasa Mulus Berdiri di Kalideres.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para warga binaan berkonsultasi mengenai berbagai kendala hukum yang tengah mereka hadapi. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, para WBP mendapatkan keadilan yang objektif dan pendampingan hukum yang layak. ( red )

Berita Terkait

Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui “Holopis Kuntul Baris”
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri
Di Tengah Gelombang Kredit Macet, Win Suwarto, S.Sy, MBS Tawarkan Jalan Keluar Hukum bagi Debitur
Kontraktor Proyek Sarung Tangan Kebumen Bermasalah: Rekanan Keluhkan Invoice Macet dan Cek BNI Tak Bisa Dicairkan
Proyek Pabrik Sarung Tangan Kebumen Diguncang Dugaan Tunggakan Upah, Arus Dana Proyek Ikut Dipertanyakan?
Pesan Kejujuran Buku “Ijazah Jokowi” Karya Wilson Lalengke Terus Bergulir ke Tokoh Nasional dan Internasional
Menanti Keadilan di PN Jaksel, Praperadilan terhadap Kapolri terkait Kriminalisasi Aktivis KNPI Dijadwalkan 14 Juli 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:57 WIB

Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:54 WIB

Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui “Holopis Kuntul Baris”

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:50 WIB

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:44 WIB

Di Tengah Gelombang Kredit Macet, Win Suwarto, S.Sy, MBS Tawarkan Jalan Keluar Hukum bagi Debitur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:46 WIB

Kontraktor Proyek Sarung Tangan Kebumen Bermasalah: Rekanan Keluhkan Invoice Macet dan Cek BNI Tak Bisa Dicairkan

Berita Terbaru