30 September Jadi Alarm Kebangsaan, Suranto: Jangan Biarkan Sejarah Berlalu Tanpa Makna

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Jakarta — Peringatan 30 September 2026 kembali mengetuk kesadaran kebangsaan. Di tengah derasnya arus informasi, polarisasi sosial, dan berbagai tantangan kehidupan bernegara, sejarah kelam bangsa dinilai harus menjadi cermin untuk memperkuat persatuan, menjaga NKRI, serta menghidupkan nilai-nilai Pancasila.

 

Pesan tersebut disampaikan Advokat dan Konsultan Hukum Suranto, S.E., S.H., CCD, dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners, dalam refleksinya memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bagi Suranto, mengenang para Pahlawan Revolusi bukan sekadar agenda seremonial yang berulang setiap tahun. Lebih dari itu, momentum tersebut harus menjadi alarm bersama agar bangsa Indonesia tidak kehilangan ingatan sejarah dan mampu mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa masa lalu.

Baca Juga :  Berkah Ramadan, Kapolres Magetan Ajak Puluhan Anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran

 

«“Dengan mengenang sejarah, kita belajar untuk tidak mengulangi kelamnya masa lalu. Momentum ini harus kita jadikan pijakan bersama untuk menjaga persatuan bangsa serta menguatkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Suranto.»

 

Ia menilai, tantangan terhadap persatuan bangsa pada era modern tidak hanya berbentuk konflik terbuka. Ruang digital juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran hoaks, provokasi, polarisasi, serta informasi yang dapat memicu perpecahan apabila tidak disikapi secara kritis.

 

Karena itu, menurut Suranto, semangat memperingati sejarah harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata. Masyarakat perlu memperkuat solidaritas, menghormati perbedaan, menaati hukum, serta menjaga agar hak dan perlindungan hukum setiap warga negara tetap dihormati.

Baca Juga :  Satpolairud Polres Kebumen Gelar Cek Kesehatan Berlayar bagi Nelayan di TPI Logending

 

Sebagai praktisi hukum dengan tagline “Hukum untuk Keadilan Rakyat”, Suranto menegaskan bahwa supremasi hukum dan keadilan sosial merupakan bagian penting dalam menjaga kehidupan berbangsa yang berlandaskan Pancasila.

 

“Pancasila jangan hanya diucapkan dalam upacara. Nilai-nilainya harus hadir dalam kehidupan nyata, termasuk dalam penegakan hukum dan perlakuan yang setara terhadap setiap warga negara,” tegasnya.

 

Suranto yang juga aktif dalam wadah Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) mengajak generasi muda untuk tidak alergi terhadap sejarah. Menurutnya, memahami sejarah secara kritis dan bertanggung jawab penting agar generasi penerus tidak mudah terprovokasi serta mampu menjaga persatuan di tengah perubahan zaman.

Baca Juga :  BEM PTNU dan BEM Kebumen Silaturahmi ke Kapolres, Bahas Isu Narkotika hingga Konsolidasi Mahasiswa

 

Ia juga menekankan pentingnya peran profesi hukum dalam mengawal demokrasi agar tetap berada dalam koridor konstitusi, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.

 

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya dan mampu mengambil hikmah dari sejarah. Mari kita rapatkan barisan, jaga toleransi, dan terus bumikan Pancasila demi kemajuan Indonesia,” pungkas Suranto.

 

Momentum 30 September pun diharapkan tidak berhenti sebagai catatan kalender sejarah. Ia menjadi pengingat bahwa persatuan, toleransi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

 

(Red)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Berita Terbaru