Kejati Jabar Didesak Turun Tangan! Dugaan Korupsi Tambang Bandung Kian Membara

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com, Bandung – Gelombang perlawanan belum mereda. Setelah laporan resmi dilayangkan ke Polda Jabar dan aksi unjuk rasa menggelegar mengguncang kantor Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, hingga Kantor Gubernur Jawa Barat, Perkumpulan Aktivis Anak Bangsa kembali menaikkan tensi. Kali ini, mereka membidik jantung penegakan hukum: Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

 

Tak sekadar audiensi biasa, langkah ini disebut sebagai upaya serius untuk membongkar dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan yang disinyalir melibatkan banyak pihak. Sorotan tajam mengarah pada dugaan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Bandung yang dinilai sarat kejanggalan perizinan, potensi pembiaran, hingga indikasi kerugian negara.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Surat permohonan audiensi telah resmi dilayangkan kepada Kejati Jabar pada 13 Februari 2026, lengkap dengan tembusan kepada para pemangku kepentingan. Agenda pertemuan awalnya dijadwalkan pada 20 Februari 2026. Namun, rencana tersebut kemungkinan akan diundur.

Baca Juga :  Penilaian Lomba Satkamling, Polres Madiun Kota Dorong Keamanan Lingkungan Tetap Kondusif

 

“Audiensi direncanakan 20 Februari 2026. Tapi karena terbentur waktu libur dan menjelang awal puasa, kami akan berkomunikasi dengan Kejati Jabar untuk meminta penjadwalan ulang ke pekan depan,” tegas Koordinator Aktivis Anak Bangsa, Adhie Jarra, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (17/2/2026).

 

Yang membuat audiensi ini berpotensi menjadi panggung terbuka pertanggungjawaban adalah daftar pihak yang diminta hadir. Aktivis Anak Bangsa secara eksplisit mendesak agar Kejati Jabar menghadirkan:

 

1. Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat

 

2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat

 

3. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat

 

Baca Juga :  Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan

4. Direktur Utama PT Restu Bangun Persada

 

5. Komisaris PT Restu Bangun Persada

 

Permintaan ini bukan tanpa alasan. Aktivis menduga adanya potensi kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang tidak bisa dianggap sepele. Mereka menilai aktivitas tambang yang diduga tidak prosedural itu berpotensi memicu kerusakan lingkungan serius, konflik sosial di tengah masyarakat, hingga kebocoran pendapatan negara dari sektor pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pertambangan.

 

“Kami menduga ada potensi kerugian negara jika titik koordinat WIUP tidak sesuai dengan lokasi tambang aktual, atau jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban perpajakannya. Ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut uang negara dan masa depan lingkungan,” ujar Adhie dengan nada keras.

 

Tak hanya itu, Aktivis Anak Bangsa juga menyoroti dugaan pembiaran oleh oknum di tubuh Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat. Jika benar terjadi, pembiaran tersebut dinilai sebagai bentuk maladministrasi serius yang bisa mengarah pada tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Kapolres Kebumen Apresiasi 24 Personel, Soroti Bahaya Penyalahgunaan AI

 

“Mereka harus bertanggung jawab. Dalam dugaan korupsi, bukan hanya pelaku utama yang harus diproses. Siapa pun yang turut menikmati, membiarkan, atau diuntungkan, termasuk korporasi, wajib terseret,” tandasnya.

 

Kini, publik menanti langkah tegas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Apakah dugaan ini akan dibedah secara transparan dan menyeluruh, atau justru kembali tenggelam dalam pusaran birokrasi?

 

Satu hal yang pasti, bara perlawanan telah menyala. Dan jika hukum tak segera bergerak, api itu bisa berubah menjadi gelombang kemarahan yang lebih besar.

 

(Red/Buyung,nana)

Berita Terkait

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG
Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Magetan Peduli Lingkungan Lewat Penanaman Pohon
Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mesin TPS3R di Wonosobo, Tim KJN Desak Investigasi Mendalam
Demi Akses Semakin Mudah, Dandim 0804/Magetan Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Ginuk
Di Tengah Gelombang Kredit Macet, Win Suwarto, S.Sy, MBS Tawarkan Jalan Keluar Hukum bagi Debitur
Dandim 0804/Magetan Sambut Kunjungan Kerja Menteri Pertahanan RI di Wilayah Jajaran Kodam V/Brawijaya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:21 WIB

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:04 WIB

Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:23 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mesin TPS3R di Wonosobo, Tim KJN Desak Investigasi Mendalam

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:19 WIB

Demi Akses Semakin Mudah, Dandim 0804/Magetan Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Ginuk

Berita Terbaru