Absen dari Forum Audensi Pendidikan, Komisi A DPRD Kebumen Dinilai Abaikan Aspirasi Rakyat

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Ketidakhadiran seluruh anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen dalam forum audensi masyarakat terkait persoalan pendidikan memicu kritik tajam dari publik. Forum yang digelar pada Jumat (17/7/2026) itu seharusnya menjadi momen krusial bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi konstituen, namun justru berlangsung tanpa kehadiran satu pun anggota komisi yang membidangi sektor pendidikan.

 

Berdasarkan pantauan di Gedung DPRD Kebumen, audensi tersebut hanya dihadiri oleh Ketua DPRD Kebumen, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen, serta perwakilan masyarakat yang didampingi oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kresna Cakra Nusantara.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Baca Juga :  PPWI Resmi Jalin Kerja Sama Strategis dengan World Philosophical Forum University

Kursi-kursi yang seharusnya ditempati oleh anggota Komisi A tampak kosong sepanjang acara berlangsung. Kondisi ini menyisakan tanda tanya besar mengenai komitmen dewan dalam menjalankan fungsi representasi, terutama ketika berhadapan langsung dengan keluhan warga.

 

Para peserta audensi membawa berbagai isu strategis, mulai dari dugaan pungutan liar di sekolah, mutu layanan pendidikan, hingga transparansi anggaran. Namun, ketiadaan penerima aspirasi dari unsur legislatif bidang pendidikan membuat proses dialog terasa kurang optimal dan tidak menghasilkan respons teknis secara langsung.

 

“Kami datang jauh-jauh membawa masalah pendidikan anak-anak kami. Sangat disayangkan bahwa Komisi A, yang menjadi mitra kerja dinas pendidikan, tidak hadir satu pun,” terang salah satu perwakilan masyarakat peserta audensi, seperti dikutip Detikdimensi.com, Minggu (19/7/2026).

Baca Juga :  Menuju Pasar Mukti Makmur 2026: Sinergi Membangun Ekonomi Desa Karangpucung

 

Senada dengan hal tersebut, Anggota LPKSM Kresna Cakra Nusantara Kebumen, Sugiyono, menilai absennya Komisi A mencederai fungsi dasar DPRD. Menurutnya, forum audensi adalah kanal konstitusional yang harus dihormati oleh wakil rakyat.

 

“Pertanyaan publik sangat wajar. Jika saat rakyat bicara melalui jalur resmi saja dewan tidak hadir, kapan mereka akan mendengar? Jangan sampai kesan yang muncul adalah dewan hanya hadir ketika ada kepentingan golongan tertentu,” tegas Sugiyono.

 

Ia menambahkan, tanpa kehadiran anggota Komisi A, fungsi pengawasan dan legislasi terhadap isu-isu pendidikan yang disampaikan masyarakat menjadi terhambat karena tidak ada tindak lanjut langsung dari pihak legislatif yang berkompeten.

Baca Juga :  Sinergi Pelayanan, Rutan Ambon Terima Kunjungan Kadis Dukcapil Kota Ambon

 

Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPRD Kebumen M. Saman yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan kesediaannya untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat. Ia berjanji akan meneruskan pokok-pokok permasalahan yang disampaikan kepada Komisi A untuk ditindaklanjuti.

 

Meskipun demikian, janji tersebut belum sepenuhnya meredam kekecewaan para peserta. Mereka berharap agar ketidakhadiran ini bukan menjadi preseden buruk, melainkan menjadi evaluasi bagi DPRD Kebumen untuk lebih serius dalam menjembatani suara rakyat, khususnya di sektor vital seperti pendidikan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari masing-masing anggota Komisi A DPRD Kebumen terkait alasan ketidakhadiran mereka dalam forum tersebut.

 

(SND)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku

Berita Terbaru