BANKUM GERADIN Gelar Penyuluhan Hukum Gratisdi Rutan Jambe Kelas I Tangerang

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.

Tangerang – Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia ( BANKUM GERADIN) Kabupaten Tangerang melaksanakan penyuluhan hukum penting kepada warga Binaan pemasyarakatan ( WBP ) mengenai Bantuan Hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Jum’at 28 November 2025

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara penyuluhan Hukum yg di adakan di Rumah tahanan negara ( Rutan ) kelas 1 jambe tangerang tersebut dibuka oleh Ahmad Yuri setiawan ( Ka. Subsi ) Bantuan Hukum dan Penyuluhan.

Kegiatan penyuluhan tersebut dipimpin langsung oleh ketua GERADIN Kab tangerang Advokat Rusman Nuryadin, S.H., M.AD., Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa setiap individu, termasuk para tersangka yang sedang menjalani proses hukum, memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum yang adil.

Baca Juga :  Ijasah Jokowi: Pertaruhan Moralitas Bangsa dan Refleksi Kejujuran (Sebuah Renungan Filosofis)

“Kawan-kawan tersangka yang hadir dalam penyuluhan hukum saat ini harus mendapatkan hak-hak hukumnya, sesuai dengan perintah Undang-Undang,” tegas Advokat Rusman Nuryadin di hadapan peserta.

Lebih lanjut, Advokat Rusman Nuryadin memberikan kabar baik kepada para tahanan tidak usah khawatir akan biaya pendampingan hukum. Beliau memastikan bahwa GERADIN hadir untuk memberikan Bantuan Hukum secara gratis atau cuma-cuma.

Baca Juga :  Finlandia Dukung Otonomi di Bawah Kedaulatan Maroko sebagai Solusi Sahara Maroko

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para tersangka mengenai hak-hak mereka selama proses hukum berlangsung, serta bagaimana mekanisme mendapatkan akses terhadap bantuan hukum gratis sesuai amanat UU No. 16 Tahun 2011, yang menjamin bahwa negara bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan memastikan bahwa prinsip persamaan kedudukan di mata hukum dapat terwujud secara merata bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali bagi mereka yang berada di dalam Rutan.

Baca Juga :  Pemkot Jakarta Barat Diminta Menertibkan Bangunan Diatas Saluran Yang Menjadi Aktivitas Terminal Bayangan

Acara penyuluhan tersebut di hadiri juga oleh jajaran pengurus dan anggota GERADIN. antara lain. Advokat Ita Novita.,S.H. Advokat Karmadi.S.H. S.Pd. Advokat Aliyudin.S.H. Advokat Abdul Rofik.S.H.
(Mr.Man)

Berita Terkait

Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”
Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus
Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narkoterorisme dan Perdagangan Senjata Internasional
Kosta Rika Dukung Rencana Otonomi Sahara Maroko di Bawah Kedaulatan Maroko
Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya
Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya
Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru Jonson Parancis Cs ke Komisi Yudisial
UNCLOS and the Strait of Hormuz: A Call for Respecting Maritime Law
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 09:25 WIB

Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:22 WIB

Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narkoterorisme dan Perdagangan Senjata Internasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:19 WIB

Kosta Rika Dukung Rencana Otonomi Sahara Maroko di Bawah Kedaulatan Maroko

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:17 WIB

Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

Berita Terbaru