Diduga Aniaya Kerabat dengan Cangkul, Pria di Ayah Diamankan Polres Kebumen

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Polres Kebumen menangani kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria mengalami luka serius di Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 06.15 WIB.

 

Korban diketahui bernama Moh. Tohir, warga Dusun Siwuluh RT 04 RW 02, Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, Kebumen. Sementara terduga pelaku adalah Juandan (58), yang beralamat di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dan terduga pelaku memiliki hubungan kekerabatan sekaligus bertetangga. Rumah keduanya berada berdampingan.

 

“Dugaan penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan cangkul,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Baca Juga :  Kapolres Mukomuko Tegas: Gelar Perkara KMD Ujung Padang Akan Dipimpin Langsung, Penegakan Hukum Wajib Jujur, Berkeadilan, dan Berkepastian Mutlak

 

Setelah menerima laporan, petugas bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

 

Saat ini, terduga pelaku berada Polsek Ayah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut.

 

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Untuk motif kejadian, penyidik masih melakukan pendalaman,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Baca Juga :  Hujan Deras Sebabkan Longsor di Dua Titik, Polres Kebumen: Warga Diimbau Waspada 

 

Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Kebumen. Penyidik akan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi maupun motif dugaan penganiayaan tersebut.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Berita Terbaru