Diduga Aniaya Kerabat dengan Cangkul, Pria di Ayah Diamankan Polres Kebumen

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Polres Kebumen menangani kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria mengalami luka serius di Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 06.15 WIB.

 

Korban diketahui bernama Moh. Tohir, warga Dusun Siwuluh RT 04 RW 02, Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, Kebumen. Sementara terduga pelaku adalah Juandan (58), yang beralamat di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dan terduga pelaku memiliki hubungan kekerabatan sekaligus bertetangga. Rumah keduanya berada berdampingan.

 

“Dugaan penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan cangkul,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Baca Juga :  Kebakaran Hutan Pinus di Sadang Kebumen Meluas 2,5 Hektare, Api Padam Setelah Tiga Jam

 

Setelah menerima laporan, petugas bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

 

Saat ini, terduga pelaku berada Polsek Ayah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut.

 

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Untuk motif kejadian, penyidik masih melakukan pendalaman,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Baca Juga :  Polres Ngawi Pastikan Ibadah Minggu Umat Nasrani Aman

 

Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Kebumen. Penyidik akan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi maupun motif dugaan penganiayaan tersebut.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan
Revitalisasi SDN Jatimalang Senilai Rp1,1 Miliar: Desakan Pengawasan Ketat Mengiringi Rencana Sistem Swakelola
Tak Takut Polisi, 300 Siswa SDN 1 Karangasri Bermain ke Polres Ngawi
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:19 WIB

AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

Berita Terbaru