Diduga Sudah 86 Mobil Pengangkut BBM Ilegal Tak Lagi di Polres OKI, Kanit Pidsus Bungkam Saat Dikonfirmasi

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ogan Komering Ilir – Keberadaan satu unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal dan disebut milik RM menjadi sorotan. Kendaraan tersebut sebelumnya dikabarkan diamankan oleh Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pada 29 Juni lalu.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai status penanganan perkara tersebut, Kanit Pidsus Polres OKI menyampaikan bahwa mobil masih berada di Mapolres OKI.

 

Namun, berdasarkan hasil pengecekan langsung awak media ke lokasi, kendaraan yang dimaksud disebut sudah tidak lagi berada di lingkungan Polres OKI. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status barang bukti maupun kelanjutan proses hukumnya.

 

Untuk memastikan informasi yang diperoleh akurat dan berimbang, awak media kembali menghubungi Kanit Pidsus melalui aplikasi WhatsApp. Hingga berita ini ditulis, pesan konfirmasi tersebut belum mendapat tanggapan, sehingga belum diperoleh penjelasan resmi terkait keberadaan kendaraan maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Polres Madiun Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi untuk Mewujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

 

Sejumlah pihak kemudian mempertanyakan kemungkinan adanya penghentian penanganan perkara atau dugaan penyelesaian di luar proses hukum. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang membenarkan ataupun membantah dugaan tersebut.

 

Atas belum adanya penjelasan resmi, awak media menyatakan akan melaporkan persoalan ini kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan agar dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan penanganan perkara yang tidak sesuai prosedur, apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga :  Dandim Ngawi Bersama Jajaran Forkopimda Ikuti Upacara Peringatan HUT RI Ke 81

 

Hingga berita ini diterbitkan, Polres OKI maupun Kanit Pidsus belum memberikan klarifikasi lanjutan terkait status kendaraan maupun proses hukum yang sedang berjalan.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial
HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep
Desa Trimulyo Menatap Masa Depan: Among Pribadi Siap Lanjutkan Pengabdian Periode Kedua
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

Berita Terbaru