Dugaan Pungutan di SDN 1 Tambakagung Kebumen Dilaporkan, Kejari Diminta Bertindak Cepat

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Dugaan praktik pungutan di lingkungan pendidikan kembali mencuat. Kali ini, kasus tersebut terjadi di SD Negeri 1 Tambakagung, Kabupaten Kebumen, dan telah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kebumen.

 

Laporan ini memicu perhatian publik dan mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Laporan Disertai Bukti Lengkap

 

Pelapor menyebutkan bahwa laporan yang diajukan tidak hanya berupa aduan semata, tetapi juga dilengkapi dengan data dan bukti dugaan pungutan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Tudingan Rasisme Pejabat Bali Tidak Berdasar

 

Masyarakat berharap agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara profesional demi menjaga integritas dunia pendidikan.

 

Sorotan Dugaan Rangkap Jabatan

 

Selain dugaan pungutan, isu lain yang turut menjadi sorotan adalah adanya dugaan rangkap jabatan di lingkungan pendidikan.

 

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta membuka peluang terjadinya penyimpangan yang merugikan masyarakat, khususnya wali siswa.

 

Peran Aktif Wali Siswa Ditekankan

Baca Juga :  Proyek Preservasi Jalan Kalijeruk-Sarwadadi Capai Progres 50%, Warga Setempat Ikut Dilibatkan

 

Masyarakat, terutama wali siswa, diimbau untuk lebih aktif dalam mengawasi kebijakan sekolah.

 

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, mereka diminta tidak ragu untuk melapor melalui kanal resmi yang tersedia, guna mencegah praktik pungutan liar terus berulang.

 

Kejari Kebumen: Masih Tahap Pendalaman

 

Terpisah, Kasi Intel Sulistyohadi menyampaikan bahwa laporan yang diajukan oleh Sugiyono selaku penerima kuasa dari sejumlah wali siswa telah diterima.

 

Menurutnya, laporan tersebut sudah didisposisikan ke bidang tindak pidana khusus (Pidsus) untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Sinergi untuk Keamanan dan Pelayanan Publik, Polres Ngawi Terima Kunjungan PT PLN (Persero) UP3 Madiun

 

“Saat ini masih dalam proses pendalaman dan akan segera ditindaklanjuti secepatnya oleh Kasi Pidsus,” ujarnya, Senin(06/04/2026).

 

Harapan Pengawasan Bersama

 

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bersama. Pengawasan dari masyarakat, media, serta aparat penegak hukum dinilai sangat penting untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih, adil, dan transparan.

 

Selain itu, peristiwa ini juga menjadi pengingat agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan kewenangan di sektor pendidikan.

 

 

(TIM)

Berita Terkait

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan
Revitalisasi SDN Jatimalang Senilai Rp1,1 Miliar: Desakan Pengawasan Ketat Mengiringi Rencana Sistem Swakelola
Tak Takut Polisi, 300 Siswa SDN 1 Karangasri Bermain ke Polres Ngawi
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:19 WIB

AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

Berita Terbaru