Gercep Layanan 110, Polsek Ngawi Kota Amankan Pelaku Pengambil Makanan di Angkringan dan Sepeda Angin

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Ngawi Polda Jatim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Seorang pria berhasil diamankan petugas setelah diduga mengambil makanan di sebuah angkringan tanpa membayar di wilayah Dusun Ngronggi, Desa Grudo, Kecamatan Ngawi, Selasa malam (19/5/2026).

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula saat warga melaporkan adanya seorang laki-laki yang mengambil makanan di angkringan pinggir jalan kemudian melarikan diri ke arah Masjid Baiturokhim Ngronggi.

Baca Juga :  Sambut Antusias, Pemdes Bengbulang dan Masyarakat Terima Kunjungan Anggota DPR RI Novita Wijayanti

 

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Ngawi Kota AKP Jais Bintoro, S.H., bersama

Ka SPK Polsek Ngawi Kota dan personel piket serta Siaga 110 Polres Ngawi langsung bergerak menuju lokasi.

 

Setibanya di masjid, petugas mendapati pelaku sedang berada di lokasi dan sempat berusaha melarikan diri saat dimintai keterangan oleh jamaah. Namun berkat kesigapan petugas bersama warga, pelaku berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas.

 

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah mengambil makanan di angkringan tersebut. Selain itu, pelaku juga mengaku telah mengambil satu unit sepeda angin di lokasi lain yang saat ini masih didalami petugas.

Baca Juga :  Memahami Posisi Yuridis dan Realisme Geopolitik Atas Polemik Misi Gagal GFS

 

Selanjutnya, pelaku dibawa Unit Opsnal Satreskrim Polres Ngawi guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara barang bukti berupa sisa makanan telah dikembalikan kepada pemilik angkringan.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Ngawi Tanam Jagung Serentak

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Respon cepat merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (20/5/2026)

 

Saat ini situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif, sedangkan petugas masih melakukan pendalaman terkait dugaan pengambilan sepeda ontel dan menunggu laporan dari pihak korban.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial
HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep
Desa Trimulyo Menatap Masa Depan: Among Pribadi Siap Lanjutkan Pengabdian Periode Kedua
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

Berita Terbaru