Gerinda Ditinggal Tercolok, Rumah Warga Puring Kebumen Terbakar

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Sebuah rumah warga di Dusun Suwuk, Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, terbakar pada Jumat, 25 September 2026. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari mesin gerinda yang masih terhubung dengan stopkontak ketika ditinggal pemiliknya.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan kebakaran diketahui sekitar pukul 14.10 WIB. Saat itu, pemilik rumah sedang pergi ke warung setelah menggunakan mesin gerinda untuk memotong besi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik,” kata AKBP Putu, Jumat, 25 September 2026.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan Rp10 Juta di Kasus Anak Kebumen, Oknum Klaim Kuasa Hukum Jadi Sorotan!

 

Kebakaran pertama kali diketahui oleh Sutoyo (68) yang sedang memotong daun kelapa untuk kayu bakar sekitar 50 meter dari rumah korban. Ia kemudian memberitahu Mursiman (50) warga setempat.

 

Keduanya bersama warga berupaya meminta bantuan dan menghubungi pemadam kebakaran. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Puring.

 

Petugas Polsek Puring bersama tim Inafis Polres Kebumen, Koramil Puring, pihak Kecamatan Puring, dan petugas Damkar Pos Petanahan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

 

Polisi menemukan sejumlah bagian rumah terbakar, termasuk meteran listrik. Kulkas, dispenser, telepon seluler, mesin gerinda, lemari plastik, dan kasur turut terbakar.

Baca Juga :  Ngobras Bersama Warga Ngompro, Polisi Ngawi Perkuat Kamtibmas Lingkungan

 

Polisi juga menemukan dinding rumah yang sebagian terbuat dari kayu dan kalsibot. Bagian usuk dan reng rumah menggunakan bambu sehingga api diduga mudah menjalar.

 

Menurut keterangan pemilik rumah, terminal listrik di rumah tersebut sebelumnya pernah meleleh. Terminal itu masih digunakan dan baru saja dipakai untuk mengoperasikan mesin gerinda sebelum ditinggalkan.

 

“Pada pemeriksaan, listrik sudah dalam kondisi diputus. Keterangan pemilik dan temuan di lokasi mengarah pada dugaan korsleting listrik sebagai pemicu kebakaran,” ujar AKBP Putu.

 

Baca Juga :  Progres Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cirajayu Capai 50 Persen, Pemdes Bengbulang Apresiasi Kinerja Pelaksana dan Dukungan DPR RI

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kandang kambing dan mesin pompa air di belakang rumah juga tidak ikut terbakar.

 

Polisi mencatat kejadian tersebut sebagai kebakaran yang diduga berkaitan dengan korsleting listrik.

 

Dari kejadian ini, Polres Kebumen mengingatkan warga agar tidak meninggalkan peralatan listrik dalam kondisi masih terhubung dengan sumber listrik, terutama peralatan yang menghasilkan panas atau memiliki beban listrik cukup besar. Kondisi kabel, stopkontak, dan terminal listrik yang pernah rusak atau meleleh juga perlu segera diperbaiki atau diganti.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan
Revitalisasi SDN Jatimalang Senilai Rp1,1 Miliar: Desakan Pengawasan Ketat Mengiringi Rencana Sistem Swakelola
Tak Takut Polisi, 300 Siswa SDN 1 Karangasri Bermain ke Polres Ngawi
PPDI Magetan Dikukuhkan, Siap Perkuat Koordinasi dan Pelayanan Desa
Gerak Cepat, Babinsa Pangkur Bersama Bhabinkamtibmas Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga
Kebakaran Mengancam Lahan Kosong Nambangan Lor, Petugas Bergerak Cepat
Instruksi Wapres Gibran Diminta Ditindaklanjuti, Kapolda Sumut Didesak Usut Kasus Korban Tangkap Maling Jadi Tersangka dan DPO
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Revitalisasi SDN Jatimalang Senilai Rp1,1 Miliar: Desakan Pengawasan Ketat Mengiringi Rencana Sistem Swakelola

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Tak Takut Polisi, 300 Siswa SDN 1 Karangasri Bermain ke Polres Ngawi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:46 WIB

PPDI Magetan Dikukuhkan, Siap Perkuat Koordinasi dan Pelayanan Desa

Berita Terbaru