Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM, Satu Pelaku Diamankan

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kota Magelang – Polres Magelang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release bersama pejabat utama dan rekan media. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Kamis (17/04/2026).

 

Petugas menerima informasi adanya seseorang yang melakukan pengisian BBM secara tidak wajar di sejumlah SPBU. Pelaku diduga melakukan pengisian secara berulang menggunakan kendaraan tertentu. Aktivitas tersebut menimbulkan kecurigaan. Sehingga dilakukan penyelidikan.

 

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui mengisi BBM jenis pertalite di lima SPBU berbeda. Setiap pengisian sekitar 14 liter. Dalam satu hari pelaku dapat mengumpulkan kurang lebih 70 liter BBM. Aktivitas tersebut dilakukan berulang.

 

Modus yang digunakan yakni dengan memindahkan BBM dari tangki kendaraan menggunakan selang. BBM kemudian ditampung ke dalam jeriken dan galon. Setelah itu dibawa ke rumah pelaku. Praktik dilakukan secara berulang.

 

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa jeriken dan galon berisi BBM. Seluruh barang bukti diamankan. Untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Arus Balik, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Malam di SPBU

 

Pelaku berinisial SM, warga Magelang Selatan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjual BBM tersebut kembali kepada masyarakat. Penjualan dilakukan secara eceran maupun kepada pihak tertentu. Harga sekitar Rp11.000 per liter.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Proses hukum masih berjalan.

Baca Juga :  Sinergi Kamtibmas, Kapolres Madiun Kota Gelar Halal Bihalal Bersama PKDI Madiun

 

Kasus ini berpotensi mengganggu distribusi BBM di masyarakat. Kepolisian melakukan penindakan secara tegas. Untuk menjaga stabilitas distribusi. Agar tetap tepat sasaran.

 

Petugas juga meningkatkan pengawasan di sejumlah SPBU. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik serupa. Kehadiran petugas di lapangan terus diintensifkan. Pengawasan dilakukan berkelanjutan.

 

Polres Magelang Kota menegaskan komitmennya dalam menindak setiap pelanggaran hukum. Dengan pengungkapan ini, diharapkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

 

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Pengamanan Car Free Night Kebumen Berjalan Kondusif
Perjalanan Harapan Dewi, Polres Kebumen Hadir di Tengah Keterbatasan
Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Majalengka: Kades Laporkan Pemberitaan Perselingkuhan, Polisi Dinilai Abai pada UU Pers
Polres Madiun Kota Berduka, Iptu Ahmad Ubaidillah Wafat
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
‎Praktisi Hukum Minta Kapolri Copot Kapolres Rohil dan Kapolda Riau
Patroli Malam Polres Kebumen Cegah Balap Liar
Ratusan Dosen dari 64 Kampus Gelar PKM Kolaborasi di Desa Wisata Kasomalang Kulon
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:06 WIB

Pengamanan Car Free Night Kebumen Berjalan Kondusif

Minggu, 19 April 2026 - 17:03 WIB

Perjalanan Harapan Dewi, Polres Kebumen Hadir di Tengah Keterbatasan

Minggu, 19 April 2026 - 16:52 WIB

Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Majalengka: Kades Laporkan Pemberitaan Perselingkuhan, Polisi Dinilai Abai pada UU Pers

Minggu, 19 April 2026 - 08:56 WIB

Polres Madiun Kota Berduka, Iptu Ahmad Ubaidillah Wafat

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Berita Terbaru

Daerah

Pengamanan Car Free Night Kebumen Berjalan Kondusif

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:06 WIB

Daerah

Polres Madiun Kota Berduka, Iptu Ahmad Ubaidillah Wafat

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:56 WIB