“Gudang Penimbunan Minyak BBM Di Gasak Polda Sumsel Di Linggau”

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedikdimensi.comMusi Rawas Linggau Sumatra Selatan -Dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono SIK MH, didampingi Kanit II Tipidter Kompol M Indra Parameswara SIK, MH, serta Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho SH, petugas menyita puluhan ton BBM dan mengamankan sebuah truk tangki Pertamina kapasitas 16.000 liter yang diduga tengah melakukan praktik ilegal.

 

Keberhasilan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah gudang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono SIK MH, didampingi Kanit II Tipidter Kompol M Indra Parameswara SIK, MH, serta Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho SH, petugas menyita puluhan ton BBM olehan dan mengamankan para pelaku, Selasa (21/4/26).Fhoto: Istimewa

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono SIK MH, didampingi Kanit II Tipidter Kompol M Indra Parameswara SIK, MH, serta Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho SH, petugas menyita puluhan ton BBM olehan dan mengamankan para pelaku, Selasa (21/4/26).

Baca Juga :  Sungai PDAM Desa Bumi Etam Keruh, Warga Kaubun Kutai Timur Keluhkan Dugaan Limbah Tambang Batu Bara

Fhoto: Istimewa

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga membekuk sejumlah orang di lokasi, mulai dari sopir tangki “Merah Putih”, sopir truk minyak olahan, pemilik gudang, hingga para pekerja.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring, SH SIK MSI, melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Ahmad Budi Martono SIK MH, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam mengawal distribusi energi rakyat.

 

“Hari ini kami telah melakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ada tiga gudang yang berhasil dibongkar oleh tim. Penyidik juga mengamankan mobil tangki Merah Putih yang diduga kuat sebagai sumber minyak subsidi milik Pertamina tersebut,” ujar AKBP Ahmad Budi Martono, Rabu (22/4/26).

Baca Juga :  DPUPR Disorot, Jalan Lingkungan Langon Indah Merak Tak Kunjung Diperbaiki Meski Sudah Dihibahkan

 

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono SIK MH, didampingi Kanit II Tipidter Kompol M Indra Parameswara SIK, MH, serta Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho SH, petugas menyita puluhan ton BBM olehan dan mengamankan para pelaku, Selasa (21/4/26).Fhoto: Istimewa

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono SIK MH, didampingi Kanit II Tipidter Kompol M Indra Parameswara SIK, MH, serta Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho SH, petugas menyita puluhan ton BBM olehan dan mengamankan para pelaku, Selasa (21/4/26).

Fhoto: Istimewa

Lebih lanjut, AKBP Ahmad Budi menjelaskan bahwa jenis BBM yang disita sangat beragam, mencakup hasil olahan hingga BBM subsidi yang didapat dari praktik “barter” ilegal.

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman, Polres Kebumen Hadir di Objek Wisata Waduk Sempor 

 

“Kami telah menyita puluhan ton BBM meliputi Pertalite, Solar, dan Minyak Tanah. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin, SIK MH, menyatakan bahwa operasi ini sejalan dengan instruksi pimpinan tertinggi untuk memberantas mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat luas.

 

“Pengungkapan ini adalah wujud nyata komitmen Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam menjalankan perintah Presiden untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Kami tidak akan memberikan ruang bagi mafia penimbun yang mencari keuntungan pribadi di atas penderitaan rakyat,” tegas Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin.

 

Untuk para tersangka dan barang bukti akan segera dibawa ke Mapolda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Publik Desak Menimipas dan Kapolri Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Dalam Lapas Purwokerto
Dudung Angkat Tangan? Istana Tak Janji Kembalikan Uang Pengusaha yang Sudah Bangun Dapur MBG
Berawal dari Pengungkapan Kasus Narkoba, Dua Tersangka Resmi Menikah di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi
Festival Bambu Magetan Djadoel 2026 Hadirkan Ragam Hiburan dan Dukung Pelestarian Lingkungan
Polres Kebumen Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk 15 Pelajar di Ayah
Magetan Zero Konflik! Forkopimda dan Perguruan Silat Bersatu Jaga Kondusivitas Komitmen Aman Suro 2026
Rakor Aman Suro 2026, Forkopimda dan Perguruan Silat Sepakat Jaga Kondusivitas Kota Madiun
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Bakti Religi Serentak di Sejumlah Tempat Ibadah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:55 WIB

Publik Desak Menimipas dan Kapolri Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Dalam Lapas Purwokerto

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:29 WIB

Dudung Angkat Tangan? Istana Tak Janji Kembalikan Uang Pengusaha yang Sudah Bangun Dapur MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:10 WIB

Berawal dari Pengungkapan Kasus Narkoba, Dua Tersangka Resmi Menikah di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:12 WIB

Festival Bambu Magetan Djadoel 2026 Hadirkan Ragam Hiburan dan Dukung Pelestarian Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:13 WIB

Polres Kebumen Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk 15 Pelajar di Ayah

Berita Terbaru