Jembatan Penghubung Harapan, Pembangunan Aramco Tahap VI Permudah Akses Warga di Geger

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Madiun – Pembangunan Jembatan Aramco Tahap VI terus berjalan sebagai upaya meningkatkan konektivitas dan memperlancar mobilitas masyarakat di wilayah Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Pekerjaan pembangunan dilaksanakan di atas Sungai Cangkring, tepatnya di Dusun Godongan Lor, Desa Purworejo, yang merupakan wilayah binaan Koramil 0803-11/Geger Kodim 0803/Madiun.

 

Jembatan yang dibangun memiliki panjang 10 meter, lebar 3 meter, dengan kapasitas tonase hingga 2,5 ton. Infrastruktur tersebut diharapkan menjadi jalur penghubung yang aman dan memadai bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian serta akses menuju fasilitas umum.

 

Pembangunan Jembatan Aramco Tahap VI merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah pedesaan. Kehadiran jembatan baru diharapkan mampu mengatasi kendala akses yang selama ini dihadapi warga, terutama saat debit air Sungai Cangkring meningkat pada musim hujan.

 

Kapten Inf Muslikin, Danramil 0803/11 Geger, mengatakan bahwa pembangunan Jembatan Aramco Tahap VI merupakan wujud sinergi berbagai pihak dalam mendukung pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.

Baca Juga :  Kapolres Ngawi Sambangi Ponpes Al Hidayah, Pererat Silaturahmi dengan Ulama

 

“Jembatan ini bukan hanya menjadi sarana penghubung antarwilayah, tetapi juga menjadi penopang aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Kami dari Koramil 0803/11 Geger akan terus mendukung serta mengawal setiap program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi warga. Harapannya, kehadiran jembatan ini dapat memperlancar mobilitas masyarakat, memudahkan distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Purworejo dan sekitarnya,” ujar Kapten Inf Muslikin.

 

Dengan adanya jembatan tersebut, masyarakat nantinya akan lebih mudah menjangkau lahan pertanian, pusat perekonomian, maupun fasilitas pelayanan publik. Selain mempercepat mobilitas, keberadaan jembatan juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Pertemuan Serikat Buruh dengan Perusahaan di Kantor Disnaker Berakhir Kekecewaan, Sebuah Tragedi Keadilan

 

Pembangunan Jembatan Aramco Tahap VI menjadi bukti bahwa sinergi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat terus diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat nyata bagi warga. Diharapkan, setelah selesai dibangun, jembatan ini dapat menjadi penghubung yang memperkuat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di Kecamatan Geger.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep
Desa Trimulyo Menatap Masa Depan: Among Pribadi Siap Lanjutkan Pengabdian Periode Kedua
Anjangsana Polwan Polres Ngawi, Pererat Silaturahmi di Hari Jadi Polwan ke-78
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan

Berita Terbaru