Kabel Internet Dijadikan Kabel Listrik, Rumah Warga Poncowarno Kebumen Terbakar

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Sebuah rumah milik Waris, 58 tahun, warga Dukuh Gunung Puyu, Desa Soka, Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen, terbakar pada Senin, 31 Agustus 2026. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik akibat instalasi yang tidak sesuai standar.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, saat Waris bersama istrinya sedang keluar rumah.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Api pertama kali diketahui oleh warga yang melihat kepulan asap dan api dari bagian tengah atap rumah korban,” kata AKBP I Putu Bagus, Selasa, 1 September 2026.

Baca Juga :  CV Persada Tunggal Abadi Tegaskan Tambang Sayutan Berizin, Siap Tunggu Hasil Evaluasi Tim Terpadu

 

Lalu mereka berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB.

 

Kepala Desa Soka Miftakhul Mubin melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Poncowarno sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi bersama petugas Inafis Polres Kebumen kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

 

Dari pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah instalasi listrik yang tidak standar. Salah satunya berupa kabel internet yang digunakan sebagai kabel listrik.

 

Polisi juga menemukan kabel instalasi listrik yang terbakar dan beberapa sambungan jaringan listrik lain yang dinilai tidak sesuai standar. Meteran listrik rumah tersebut tidak ikut terbakar.

Baca Juga :  Klarifikasi Kasus Poster SD Karanggayam: K3S Pastikan Sugiyono Tidak Terlibat, Eks Sekjen LPKSM Resmi Dicopot!

 

Titik awal kebakaran diduga berada di kamar tidur yang berdekatan dengan dapur. Polisi menduga api berasal dari saluran listrik menuju kandang ayam. Dugaan tersebut diperkuat keterangan saksi mengenai lokasi pertama kali munculnya api.

 

” Kebakaran patut diduga berasal dari arus pendek listrik karena terdapat instalasi atau sambungan kabel yang tidak sesuai standar dan sudah berumur,” ujar AKBP Putu.

Baca Juga :  Jaringan Kurir Sabu Lintas Kota Diamankan Polres Kebumen Berikut Barang Bukti Seberat 61,777 Gram

 

Api membakar sebagian rumah yang memiliki rangka atap bambu. Dua kamar ikut terbakar, termasuk tempat tidur dan bagian atap di atas kamar tersebut. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa itu.

 

Kapolsek Poncowarno Iptu Sunanto bersama personel Polsek Poncowarno, Polres Kebumen, Koramil Poncowarno, dan pemerintah Desa Soka turut mendatangi lokasi.

 

Peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran bersama. Sambungan atau penggunaan kabel yang tidak semestinya dapat meningkatkan risiko terjadinya korsleting dan kebakaran.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Berita Terbaru