Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue, Aceh –Kepolisian Resor (Polres) Simeulue menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026, Selasa (10/2/2026), bertempat di Ruang Vicon Polres Simeulue.


Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simeulue, Iptu Putu Gede Ega Purwita, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh lintas instansi terkait, di antaranya Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Simeulue, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, perwakilan Bulog Simeulue, analis ketahanan pangan, staf Disperindagkop, serta anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Simeulue.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pembentukan Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026, sebagai langkah strategis negara dalam mendukung kebijakan Presiden RI untuk mewujudkan swasembada pangan yang berkeadilan dan berdaulat.

Baca Juga :  Jakarta Di Kepung Banjir: Salah Siapa, PLT Kadis SDA? Atau?


Dalam paparannya, Iptu Putu Gede Ega Purwita menegaskan bahwa Satgas Pangan hadir untuk melindungi hak masyarakat sebagai konsumen, sekaligus memastikan rantai distribusi pangan berjalan secara adil, aman, dan transparan.


Adapun sasaran utama pengawasan Satgas meliputi:


Harga pangan, khususnya komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging, cabai, dan bawang;
Keamanan pangan, dari ancaman residu pestisida, formalin, aflatoksin, pangan kedaluwarsa, serta bahan berbahaya lainnya;


Mutu pangan, guna memastikan pangan yang beredar layak dan aman dikonsumsi masyarakat Simeulue.
Pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh dan berjenjang, mulai dari tingkat produsen, distributor, hingga pasar tradisional dan ritel modern, melalui mekanisme monitoring, evaluasi, serta pelaporan harian, mingguan, bulanan, hingga akhir kegiatan.

Baca Juga :  Kosta Rika Dukung Rencana Otonomi Sahara Maroko di Bawah Kedaulatan Maroko


Dalam pelaksanaannya, Satgas mengedepankan pendekatan berlapis, dimulai dari langkah preemtif melalui sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha, preventif melalui pengawasan dan peringatan, hingga represif berupa penegakan hukum secara tegas sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) apabila ditemukan pelanggaran yang disengaja dan berdampak luas.


Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Simeulue, Mohamad Arif, S.H., mengusulkan agar pengawasan distribusi pangan turut melibatkan Dinas Perhubungan dan Syahbandar Simeulue, guna mencegah praktik pungutan liar yang dapat menghambat kelancaran distribusi dan berdampak pada kenaikan harga.

Baca Juga :  Maraknya Bangunan Liar di Bantaran Kali Kedaung Sepatan Timur, Kinerja Dinas Terkait dipertanyakan


Senada dengan itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Simeulue, Samsuar, S.P., menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan petani agar tercipta harga pasar yang adil, tidak memberatkan masyarakat namun tetap memberikan keuntungan yang layak bagi petani. Ia juga mengimbau para pedagang untuk lebih mengutamakan kualitas dan mutu pangan, demi kesehatan dan keselamatan konsumen.


Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi lintas sektor semakin kuat dalam menjaga stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Simeulue tetap aman, kondusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Hms/degading)

Berita Terkait

Meski Viral dan Dikonfirmasi Kapolres: Galian Sawah Belakang Pom Bensin Sruweng Tetap Beroperasi
Dugaan Ucapan Kontroversial JPU Kejari Magetan di Sidang Praperadilan: “Ditulung Malah Mentung”
Antara Aturan dan Realita: Desakan Warga ke Kapolda Jateng Tanda Krisis Kepercayaan pada Polres Kebumen
Karaoke Kok Bisa Masuk Bui?” Viral di Medsos, Ternyata Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Kebumen. Gugatan Praperadilan Ditolak PN
Publik Cemas, Kasus Dugaan Persetubuhan Pelajar SMK Kebumen Tak Kunjung Ada Tersangka
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Klirong Mandek, Publik Tunggu Klarifikasi Polres Kebumen
PPWI Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan Prof. Dr. Geni Rina Sunaryo sebagai Profesor Riset Teknologi Nuklir
Noda Hitam di Seragam Cokelat: Bisnis Gelap Vape Etomidate dan Industri Pemerasan di Jantung Kepolisian
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Meski Viral dan Dikonfirmasi Kapolres: Galian Sawah Belakang Pom Bensin Sruweng Tetap Beroperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Dugaan Ucapan Kontroversial JPU Kejari Magetan di Sidang Praperadilan: “Ditulung Malah Mentung”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Antara Aturan dan Realita: Desakan Warga ke Kapolda Jateng Tanda Krisis Kepercayaan pada Polres Kebumen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Karaoke Kok Bisa Masuk Bui?” Viral di Medsos, Ternyata Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Kebumen. Gugatan Praperadilan Ditolak PN

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Publik Cemas, Kasus Dugaan Persetubuhan Pelajar SMK Kebumen Tak Kunjung Ada Tersangka

Berita Terbaru