Kebakaran Lahan Jati dan Sawah di Mojopurno Berhasil Dipadamkan, Babinsa Bersama Petugas dan Warga Sigap Lakukan Penanganan

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Madiun – Kebakaran melanda lahan tanaman jati dan area persawahan di wilayah Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Minggu (13/9/2026). Kebakaran terjadi di sekitar Jalan Raya Dungus, RT 08/RW 01, sebelah timur Perumahan Mutiara.

 

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 11.15 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran jerami di lahan persawahan yang kemudian merambat ke lahan tanaman jati di sebelah selatan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mengetahui adanya kobaran api, warga sekitar segera melakukan upaya pemadaman awal dengan peralatan seadanya. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Babinsa Desa Mojopurno, Sertu Heri Pirwanto, Bhabinkamtibmas, serta petugas pemadam kebakaran.

Baca Juga :  Polres Madiun Kota Gencarkan Sosialisasi Bahaya Petasan, Perang Sarung, Hingga Balap Liar kepada Pelajar 

 

Sekitar pukul 11.20 WIB, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos 3 Kabupaten Madiun tiba di lokasi dengan mengerahkan tiga unit armada. Petugas bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman serta lokalisasi api agar tidak merambat ke area permukiman warga.

 

Berkat kesigapan petugas dan dukungan masyarakat, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Selanjutnya dilakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang masih berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Baca Juga :  Tingkatkan Ibadah, Masjid Al Mubarok Kodim Ngawi Sholat Jum'at Perdana, Kini Tampung 300 Jamaah

 

Sekitar pukul 14.00 WIB, lokasi kejadian dinyatakan aman dan petugas meninggalkan lokasi setelah memastikan situasi terkendali.

 

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Sementara kerugian materiil berupa lahan tanaman jati yang terbakar diperkirakan mencapai ±1 hektare.

 

Babinsa bersama aparat terkait mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran jerami, sampah, maupun material mudah terbakar secara sembarangan, terutama pada kondisi lahan yang kering dan cuaca panas. Langkah tersebut penting untuk mencegah api merambat dan meluas hingga mendekati permukiman maupun lahan pertanian lainnya.

Baca Juga :  Polwan Goes to School, Polwan Magetan Edukasi Pelajar: Stop Bullying, Jauhi Narkoba!

 

Kodim 0803/Madiun terus mengingatkan seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan kejadian kebakaran di wilayahnya.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Berita Terbaru