Kebakaran Lahan Perhutani di Karanggayam, 1,5 Hektare Terbakar

- Redaksi

Minggu, 6 September 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Kebakaran melanda lahan milik Perum Perhutani di Petak 158 A1 RPH Pagebangan, BKPH Karanganyar, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu, 5 September 2026. Api membakar sekitar 1,5 hektare lahan yang ditanami pohon pinus.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Lokasi kebakaran berada di perbatasan Dukuh Karangsempu, Desa Clapar, dan Dukuh Kebunagung, Desa Gunungsari, Kecamatan Karanggayam.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Api pertama kali diketahui oleh petugas KRPH Pagebangan,” kata Putu dalam keterangannya, Minggu, 6 September 2026.

Baca Juga :  Polres Madiun Kota Siapkan Pengamanan Maksimal Konser Dewa 19 Feat. Virzha di Madiun Play Music Festival

 

Menurut AKBP Putu, angin kencang membuat api cepat merambat ke bagian lahan lainnya, kemudian dilaporkan kepada Polsek Karanggayam oleh Sekretaris Desa Gunungsari, Purnomo.

 

Petugas kepolisian bersama personel TNI, Perhutani, BPBD Kabupaten Kebumen, pemerintah desa, dan warga mendatangi lokasi. Pemadaman dilakukan secara manual karena akses menuju lokasi tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.

 

Petugas menggunakan peralatan manual untuk memutus penjalaran api. Setelah api padam, petugas melakukan pendinginan guna memastikan tidak ada bara yang kembali menyala.

Baca Juga :  Polres Ngawi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Diesel Alkon, Ternyata Beraksi di Lima TKP

 

Pemadaman melibatkan Polsek Karanggayam, Pamapta dan Sat Samapta Polres Kebumen, KPH Kedu Selatan, BKPH Karanganyar, KRPH Pagebangan, Koramil 05/Karanggayam, BPBD Kabupaten Kebumen, pemerintah Desa Clapar dan Gunungsari, serta masyarakat sekitar.

 

“Lahan yang terbakar jauh dari permukiman penduduk sehingga tidak sampai mengancam rumah warga. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut,” ujar AKBP Putu.

 

Dari sekitar 1,5 hektare lahan yang terbakar, sekitar satu hektare berada di wilayah Desa Clapar dan 0,5 hektare berada di Desa Gunungsari.

Baca Juga :  Ratusan Siswa Baru SMKN 1 dan SMAN 3 Magetan Ikuti Pembinaan Karakter dari Kapolres Magetan

Polisi menyebut kebakaran diduga berkaitan dengan kondisi kemarau panjang yang membuat vegetasi di kawasan tersebut mudah terbakar.

 

Kapolres mengimbau masyarakat tidak membakar sampah maupun lahan secara sembarangan selama musim kemarau. Api kecil di lahan kering, dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan, terutama ketika angin bertiup kencang.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Berita Terbaru