Kemarau Membuat Lahan Mudah Terbakar, Polres Kebumen Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Musim kemarau meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Berkurangnya curah hujan membuat rumput, semak, daun kering, dan vegetasi di permukaan tanah kehilangan kelembapan sehingga lebih mudah terbakar.

 

Kondisi itu mendorong Polres Kebumen memperkuat patroli pencegahan karhutla bersama TNI dan pemerintah desa. Patroli dilakukan untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sekaligus mencegah masyarakat melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan pencegahan menjadi hal penting sebagai langkah awal antisipasi karhutla.

 

“Musim kemarau membuat vegetasi menjadi kering dan mudah terbakar. Karena itu, pencegahan dan deteksi dini harus dilakukan bersama-sama,” kata AKBP Putu, Selasa, 8 September 2026.

Baca Juga :  Soroti Dugaan Penyalahgunaan Lahan, Kelurahan Tegal Alur Gerak Cepat Tertibkan Menceng

 

Salah satu pencegahan dilakukan Polsek Gombong pada hari ini. Kapolsek Gombong AKP Tugiman memimpin patroli sinergitas antisipasi karhutla di wilayah Desa Wonosigro, Kecamatan Gombong.

 

Patroli melibatkan empat personel Polsek Gombong, yakni AKP Tugiman, Kanit Binmas Ipda Supono, Kanit Provos Aiptu Kastijo, dan Banit Samapta Bripda Alfin. Kegiatan itu juga melibatkan personel Koramil Gombong Serma Juni Waskito serta Kepala Desa Wonosigro Waluyo dan perangkat desa Deni.

 

Patroli menyasar pekarangan di wilayah Desa Wonosigro. Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat dan perangkat desa agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara ke 80, Kapolres Ngawi Anjangsana ke Purnawirawan Polri

 

Perangkat desa juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kebakaran atau indikasi munculnya api di wilayahnya.

 

“Kecepatan informasi sangat penting. Jika ada kejadian, segera laporkan agar dapat ditangani sebelum api meluas,” kata Putu.

 

Menurut Kapolres, karhutla tidak selalu disebabkan faktor alam. Aktivitas manusia, baik sengaja maupun karena kelalaian, dapat menjadi sumber api. Pembakaran sampah, pembukaan lahan dengan cara dibakar, maupun puntung rokok yang dibuang sembarangan dapat memicu kebakaran ketika berada di lingkungan yang kering.

 

“Patroli bukan menunggu sampai terjadi kebakaran. Kami berupaya mencegah agar sumber api tidak muncul dan segera merespons apabila ditemukan titik yang berpotensi terbakar,” ujarnya.

Baca Juga :  Gegera Galian kabel Optik Bawah Tanah, Macet Panjang Setiap Pagi dan Sore di Tegal Alur Kamal

 

AKBP Putu mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat. Polisi dan TNI dapat melakukan patroli, tetapi pengawasan lingkungan sehari-hari juga sangat bergantung pada warga dan perangkat desa.

 

“Kami mengajak masyarakat tidak membakar sampah atau lahan secara sembarangan. Jangan menunggu api membesar. Kalau melihat potensi kebakaran, segera laporkan,” ujar Kapolres.

 

Selain mencegah kerugian terhadap lingkungan dan lahan masyarakat, langkah tersebut dilakukan untuk menghindari dampak lanjutan karhutla berupa asap, gangguan aktivitas warga, hingga ancaman terhadap keselamatan apabila kebakaran meluas.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Berita Terbaru