Korban Jadi 13, Polres Kebumen Lakukan Trauma Healing pada Kasus Pencabulan Anak

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Penanganan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Karanggayam terus berkembang. Jumlah korban kini menjadi 13 anak, dari sebelumnya enam korban saat kasus ini pertama kali diungkap.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama melalui jajaran Satreskrim menyampaikan, proses penyidikan masih berjalan dan pendalaman terus dilakukan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain fokus pada aspek penegakan hukum, Polres Kebumen juga melakukan langkah pendampingan terhadap para korban. Hari ini, Polres Kebumen bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kebumen serta tim psikologi menggelar kegiatan trauma healing di desa tempat para korban mengalami pelecehan oleh guru ngajinya, Selasa 31 Maret 2026.

Baca Juga :  Ironis! Anak Diduga Jadi Korban Ayah Kandung di Kebumen

 

Kegiatan yang berlangsung di rumah salah satu perangkat desa setempat melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga orang tua dan para korban.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan, tersangka dalam perkara ini telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. “Korban saat ini tercatat 13 orang dan proses penyidikan terus berlanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial

 

Trauma healing dilakukan sebagai bentuk pemulihan psikologis bagi para korban. Kegiatan ini diisi oleh tim psikologi Polres Kebumen bersama psikolog dan perwakilan UPTD PPA Kabupaten Kebumen melalui pendekatan konseling serta dukungan sosial.

 

Pendampingan tersebut bertujuan membantu korban memulihkan kondisi mental, membangun kembali kepercayaan diri, serta mendorong mereka agar dapat kembali menjalani aktivitas secara normal. Program ini direncanakan berlangsung secara berkelanjutan hingga para korban dinilai siap kembali ke lingkungan sosialnya.

 

Polres Kebumen juga menegaskan komitmennya dalam menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur. Masyarakat diminta tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mempercayakan penanganan kasus kepada penegak hukum.

Baca Juga :  Dandim 0804 Bersama Bupati Resmikan Gedung Arupadatu Kodim 0804/Magetan

 

Selanjutnya Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata pada kesempatan itu mengimbau apabila terdapat korban lain atau informasi tambahan terkait perkara tersebut, masyarakat diharapkan segera melapor ke Polres Kebumen. Ia juga memastikan identitas korban dan keluarga dijamin kerahasiaannya.

 

Upaya penegakan hukum yang berjalan beriringan dengan pendampingan psikologis diharapkan dapat memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah di Kecamatan Karanggayam.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat
Polresta Pati Sambangi 21 Masjid, Perkuat Kedekatan Bersama Masyarakat
Dikukuhkan hingga 2031, Pengurus PKB Magetan Diminta Bergerak untuk Rakyat
SABER Satlantas Polres Ngawi Hadir untuk Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Bringin
Kapolsek Kartoharjo Evakuasi Penemuan Mayat di Kios Pasar Kotak Joyo, Polisi Duga Korban Meninggal Karena Sakit
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian Batu Putih di Banyumudal Kembali Aktif, Publik: APH Tutup Mata
Banbinsa Koramil Paron Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jalan dan Paving di Desa Jambangan
Aktivitas Tambang Pasir di Karanggayam Kembali Beroperasi, Warga Desak Penertiban dan Soroti Dugaan Pembiaran
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Polresta Pati Sambangi 21 Masjid, Perkuat Kedekatan Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Dikukuhkan hingga 2031, Pengurus PKB Magetan Diminta Bergerak untuk Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:54 WIB

SABER Satlantas Polres Ngawi Hadir untuk Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Bringin

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Kapolsek Kartoharjo Evakuasi Penemuan Mayat di Kios Pasar Kotak Joyo, Polisi Duga Korban Meninggal Karena Sakit

Berita Terbaru