Kuasa Hukum Ungkap Temuan Baru Kasus di Tapin: Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Kepolisian Dilaporkan ke Propam

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Tapin — Kuasa hukum tersangka Qodirin dan Dhani, Trisepta Bayu Anggara, S.H., mengungkap adanya temuan baru dalam penanganan perkara yang ditangani Polres Tapin. Temuan tersebut berkaitan dengan dugaan perlakuan tidak patut terhadap sejumlah tersangka yang kini dilaporkan melalui mekanisme pengawasan internal kepolisian.

 

Menurut Trisepta, pihaknya memperoleh keterangan dan fakta yang dinilai perlu diuji lebih lanjut mengenai dugaan penganiayaan serta tekanan terhadap tersangka agar mengikuti arahan tertentu dalam proses penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dugaan tersebut, menurut keterangan kuasa hukum, dikaitkan dengan seorang mantan Kasat Reskrim Polres Tapin berinisial AKP Galih. Namun, seluruh dugaan tersebut masih merupakan laporan dan klaim dari pihak kuasa hukum yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan oleh Propam dan proses hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Anak 11 Tahun Tenggelam di Muara Sungai Lukulo, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

 

«“Ini adalah fakta yang mencederai proses hukum. Arogansi dan cara penegakan hukum yang mengarahkan seperti ini harus dipertanggungjawabkan,” tegas Trisepta.»

 

Dilaporkan ke Bid Propam

 

Sebagai tindak lanjut atas dugaan tersebut, tim kuasa hukum menyatakan telah melaporkannya kepada Bid Propam. Mereka meminta Propam Polda Kalimantan Selatan maupun Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

 

Trisepta mengatakan, laporan tersebut ditempuh agar setiap dugaan tindakan kekerasan atau tekanan dalam proses penyidikan dapat diuji berdasarkan fakta, keterangan para pihak, serta alat bukti yang tersedia.

Baca Juga :  Salah satu Organisasi Pers Kebumen Soroti Peran Ganda Wartawan, Sugiyono: Akan Lapor Polda Jawa Tengah

 

Ia juga menyebut terdapat tiga orang tersangka yang mengaku mendapatkan perlakuan tidak patut atau dugaan penyiksaan. Menurutnya, persoalan tersebut kini menjadi bagian dari proses penelusuran berdasarkan temuan Paminal.

 

“Kami meminta semuanya diperiksa secara terbuka dan profesional. Jika memang ada pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Praperadilan Tetap Dilanjutkan

 

Sementara itu, terkait perkara praperadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Rantau, pihak kuasa hukum menyatakan menghormati penundaan persidangan yang dilakukan berdasarkan nota dinas Kapolres Tapin untuk melengkapi administrasi penunjukan kuasa hukum.

Baca Juga :  Kapolres Magetan Rangkul Mahasiswa untuk Tekan Penyalahgunaan Narkoba

 

Meski sidang mengalami penundaan, Trisepta menegaskan pihaknya tetap akan memperjuangkan hak-hak hukum para kliennya melalui seluruh mekanisme yang tersedia.

 

“Kami menghormati proses persidangan dan keputusan penundaan tersebut. Namun, kami selaku advokat tidak akan tinggal diam. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak klien, baik melalui praperadilan, mekanisme penanganan pelanggaran kode etik, maupun dalam pokok perkara,” pungkasnya.

 

Pihak kuasa hukum berharap dugaan kekerasan dan pelanggaran prosedur tersebut dapat diperiksa secara independen sehingga tidak menimbulkan keraguan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep
Anjangsana Polwan Polres Ngawi, Pererat Silaturahmi di Hari Jadi Polwan ke-78
Sasar Ponpes, Polwan Polres Ngawi Edukasi Kesehatan Mental
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan

Berita Terbaru