Lahan Bambu Seluas Satu Hektare Terbakar di Karanggayam Kebumen

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Lahan bambu seluas sekitar satu hektare di Dukuh Lokidang, Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, terbakar pada Rabu, 16 September 2026. Api yang membesar akibat hembusan angin berhasil dipadamkan sebelum merambat ke lahan lain.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan kebakaran diketahui sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh warga setempat, Jumadi, yang kemudian melaporkannya kepada perangkat Desa Giritirto.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Angin yang cukup kencang membuat api cepat membesar,” kata AKBP Putu.

Baca Juga :  APBMI Jangan Giring Opini, Jangan Korbankan Pekerja Pelabuhan!

 

Menaggapi laporan kebakaran, Polres Kebumen kemudian berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, BPBD, TNI, pemerintah desa, serta warga untuk mendatangi lokasi.

 

Pemadaman melibatkan personel Polsek Karanggayam, Pamapta dan Sat Samapta Polres Kebumen, Damkar Kebumen, BPBD Kebumen, Koramil 05/Karanggayam, Pemerintah Desa Giritirto, serta masyarakat.

 

Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Sekitar pukul 14.00 WIB, api berhasil dipadamkan. Petugas memastikan api tidak sempat merambat ke lahan lain.

Baca Juga :  Polres Magetan Peduli Terhadap Insan Pers Menjalin Sinergi Di Hari Raya Idul Fitri 2026

 

Menurut AKBP Putu, lahan bambu yang terbakar merupakan milik warga Desa Giritirto. Lokasi kebakaran berjarak sekitar 500 meter dari permukiman penduduk dan dapat diakses kendaraan roda dua maupun roda empat.

 

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Laporan sementara juga mencatat tidak ada kerugian material.

 

AKBP Putu mengatakan kebakaran diduga berkaitan dengan kondisi kemarau panjang yang membuat vegetasi dan lahan lebih mudah terbakar. Karena itu, ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api.

Baca Juga :  Wakapolres Kebumen Cek Kondisi Tahanan, Seluruhnya Dilaporkan Sehat

 

“Masyarakat kami imbau tidak membakar sampah atau lahan secara sembarangan. Dalam kondisi kemarau, api mudah membesar dan dapat menyebar karena angin,” ujar Kapolres.

 

Polres Kebumen bersama jajaran dan instansi terkait juga mengingatkan warga agar segera melaporkan apabila menemukan titik api. Respons pada tahap awal dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas, terutama di kawasan yang berdekatan dengan lahan kering dan permukiman.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Berita Terbaru