Menjelang 17 Agustus, 38 Paskibraka Kecamatan Setu Resmi Sandang Amanah Pengibaran Bendera

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Bekasi- Sebanyak 38 siswa-siswi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.

Prosesi pengukuhan berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi,Sabtu (15/8/2026) sore.

Pantauan di lokasi, kegiatan dimulai sekitar pukul 16.20 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

pelaporan hasil pelatihan Paskibraka 2026, pembacaan ikrar siswa-siswi Paskibraka, hingga pengukuhan anggota Paskibraka.

Pengukuhan tersebut dihadiri Camat Setu Djoko Dwijatmoko, Kapolsek Setu, perwakilan Danramil Setu, Ketua PCNU Kecamatan Setu, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Setu, serta para kepala sekolah asal siswa-siswi Paskibraka.

Dalam amanatnya, Camat Setu Djoko Dwijatmoko menyampaikan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah menyelesaikan rangkaian pelatihan dan kini dipercaya mengemban tugas pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Baca Juga :  Lintah Darat Berkedok Pinjaman Instan, Teror Perantara, Bunga Mencekik di Padaherang

Menurut Djoko, tugas mengibarkan bendera Merah Putih merupakan amanah sekaligus kehormatan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya mengucapkan selamat pada kegiatan pengukuhan ini kepada 38 Paskibraka Kecamatan Setu pada tahun 2026. Pengukuhan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jadilah kedisiplinan, kekompakan, sikap serta tanggung jawab,” ujar Djoko.

Ia meminta para anggota Paskibraka tidak berhenti mengasah kemampuan setelah menjalankan tugas pengibaran bendera. Menurutnya, pengalaman selama mengikuti pelatihan harus menjadi bekal untuk membangun karakter dan jiwa kepemimpinan.

Djoko juga mengingatkan bahwa para anggota Paskibraka membawa nama baik sekolah masing-masing ketika menjalankan tugas di hadapan masyarakat.

Baca Juga :  PN Pati Periksa 4 Saksi, Terdakwa ST Mengakui Perbuatannya di Hadapan Majelis Hakim

“Kalian di sini akan membawa nama baik sekolah kalian. Nama sekolah kalian akan disebutkan dan diagungkan di lapangan saat kalian melaksanakan tugas mulia kalian nanti,” katanya.

Ia berharap pengalaman menjadi Paskibraka dapat menjadi momentum bagi para siswa untuk tumbuh sebagai generasi muda Kabupaten Bekasi yang memiliki karakter, kedisiplinan dan prestasi.

Apresiasi Pelatih dan Senior Paskibraka
Djoko turut memberikan apresiasi kepada 38 siswa-siswi yang terpilih sebagai Paskibraka Kecamatan Setu.

Apresiasi juga diberikan kepada para pelatih dan senior Paskibraka Kecamatan Setu yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk membimbing para calon pengibar bendera selama menjalani proses pelatihan.

Baca Juga :  Kapolres Madiun Kota Resmikan Mushola An-Nugraha dan Sejumlah Ruangan Polsek Taman

Menurutnya, keberhasilan para siswa hingga sampai pada tahap pengukuhan tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak, mulai dari sekolah, pelatih, senior Paskibraka hingga pemerintah kecamatan.

“Sekali lagi, saya memberikan apresiasi kepada 38 siswa-siswi Paskibraka, para pelatih Paskibra serta senior Paskibra Kecamatan Setu yang sudah memberikan sumbangsih waktu dan tenaganya untuk menjadi pengibar bendera Merah Putih nanti,” tutur Djoko.

Adapun 38 siswa-siswi Paskibraka Kecamatan Setu 2026 merupakan perwakilan dari sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Setu.

Mereka berasal dari:

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bekasi, Setu.
SMAN 1 Setu.
SMAN 2 Setu.
SMKN 1 Setu.
SMKN 2 Setu.
SMK Nurul Azhar Setu.
MA Nurul Azhar Setu.

 

(Helmi)

Berita Terkait

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan
Revitalisasi SDN Jatimalang Senilai Rp1,1 Miliar: Desakan Pengawasan Ketat Mengiringi Rencana Sistem Swakelola
Tak Takut Polisi, 300 Siswa SDN 1 Karangasri Bermain ke Polres Ngawi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:19 WIB

AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

Berita Terbaru