Dua Pekerja Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap di Karanggayam, Satu Meninggal

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Dua warga Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, tersengat aliran listrik saat memperbaiki atap rumah pada Kamis, 9 April 2026. Satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka bakar serius dan masih menjalani perawatan.

 

Dua korban masing-masing diketahui bernama Sarno (33) dan Widi Saputra (29), keduanya warga Dukuh Tedunan, desa setempat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di rumah milik Jarwito, warga Dukuh Plipitan RT 02 RW 04, Desa Giritirto, Karanggayam.

Baca Juga :  Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Lomba Drumband Kapolres Cup XI 

 

Informasi dari saksi di lapangan, kejadian bermula saat kedua korban bersama warga lainnya tengah memasang genteng di atap rumah. Di tengah proses tersebut, Widi diduga tidak menyadari keberadaan kabel listrik di atasnya. Saat berdiri, bagian kepala Widi menyentuh kabel tersebut dan langsung tersengat aliran listrik.

 

“Korban pertama tersengat dan terjatuh. Korban kedua yang berada sangat dekat turut tersengat karena bersentuhan,” ujar I Putu Bagus Krisna Purnama, Jumat 10 April 2026.

 

Warga di lokasi segera memberikan pertolongan dengan mengevakuasi korban ke Puskesmas Karangsambung. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, Sarno dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.20 WIB. Sementara Widi yang mengalami luka bakar berat dirujuk ke RSUD Kebumen untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Karangsambung Salurkan Air Bersih untuk 200 Warga di Tengah Kemarau

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, Sarno mengalami luka bakar di bagian lengan kiri belakang serta kondisi mata yang telah mengalami midriasis. Adapun Widi Saputra mengalami luka bakar akibat sengatan listrik hingga sekitar 90 persen pada bagian dada, perut, dan area tubuh lainnya.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan kasus tersebut saat ini tengah ditangani kepolisian. Pihaknya juga membantu proses evakuasi korban ke fasilitas kesehatan.

Baca Juga :  Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

 

Selain itu, jenazah korban meninggal telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

 

“Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini dan tidak bersedia dilakukan autopsi,” kata Kapolres.

 

Polres Kebumen mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas di sekitar instalasi listrik, terutama pada pekerjaan yang berisiko seperti perbaikan atap rumah.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan
Revitalisasi SDN Jatimalang Senilai Rp1,1 Miliar: Desakan Pengawasan Ketat Mengiringi Rencana Sistem Swakelola
Tak Takut Polisi, 300 Siswa SDN 1 Karangasri Bermain ke Polres Ngawi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:19 WIB

AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

Berita Terbaru