Dua Pekerja Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap di Karanggayam, Satu Meninggal

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Dua warga Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, tersengat aliran listrik saat memperbaiki atap rumah pada Kamis, 9 April 2026. Satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka bakar serius dan masih menjalani perawatan.

 

Dua korban masing-masing diketahui bernama Sarno (33) dan Widi Saputra (29), keduanya warga Dukuh Tedunan, desa setempat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di rumah milik Jarwito, warga Dukuh Plipitan RT 02 RW 04, Desa Giritirto, Karanggayam.

Baca Juga :  Polres Kebumen Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir dan Idul Fitri 1447 H

 

Informasi dari saksi di lapangan, kejadian bermula saat kedua korban bersama warga lainnya tengah memasang genteng di atap rumah. Di tengah proses tersebut, Widi diduga tidak menyadari keberadaan kabel listrik di atasnya. Saat berdiri, bagian kepala Widi menyentuh kabel tersebut dan langsung tersengat aliran listrik.

 

“Korban pertama tersengat dan terjatuh. Korban kedua yang berada sangat dekat turut tersengat karena bersentuhan,” ujar I Putu Bagus Krisna Purnama, Jumat 10 April 2026.

 

Warga di lokasi segera memberikan pertolongan dengan mengevakuasi korban ke Puskesmas Karangsambung. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, Sarno dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.20 WIB. Sementara Widi yang mengalami luka bakar berat dirujuk ke RSUD Kebumen untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Kekerasan Berulang Saat Penggerebekan Narkoba, Polres Kebumen jadi Sorotan Publik!

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, Sarno mengalami luka bakar di bagian lengan kiri belakang serta kondisi mata yang telah mengalami midriasis. Adapun Widi Saputra mengalami luka bakar akibat sengatan listrik hingga sekitar 90 persen pada bagian dada, perut, dan area tubuh lainnya.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan kasus tersebut saat ini tengah ditangani kepolisian. Pihaknya juga membantu proses evakuasi korban ke fasilitas kesehatan.

Baca Juga :  Teror di Pantai Kertojayan: Nelayan Asal Sukabumi Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Pemerasan Rp5 Juta!

 

Selain itu, jenazah korban meninggal telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

 

“Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini dan tidak bersedia dilakukan autopsi,” kata Kapolres.

 

Polres Kebumen mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas di sekitar instalasi listrik, terutama pada pekerjaan yang berisiko seperti perbaikan atap rumah.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun “Karimah” Siap Diproses Hukum: Polres Segera Tindak Tegas
Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka
Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan
Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak
Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi
Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru
17 Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Jalani Latihan Kerja di Polres Kebumen
Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:16 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun “Karimah” Siap Diproses Hukum: Polres Segera Tindak Tegas

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:03 WIB

Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:07 WIB

Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:04 WIB

Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:51 WIB

Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru

Berita Terbaru