Modus Oknum Wartawan “Rara” Minta Rp20 Juta ke Warga Sragen, Ngaku Dekat Kapolres dan Jadi Dosen

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Sragen – Maraknya oknum yang mengaku sebagai wartawan kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, seorang perempuan bernama Rara diduga melakukan upaya pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Sragen dengan meminta uang hingga Rp20 juta.

Rara mengaku sebagai wartawan dari salah satu media bahkan dalam percakapan juga menyebut dirinya sebagai dosen serta memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum di Sragen.

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekaman Percakapan Jadi Bukti

 

Kasus ini mencuat setelah adanya rekaman percakapan melalui WhatsApp yang kini telah tersimpan di Redaksi Berita Istana dan Mata Jateng. Dalam rekaman tersebut, Rara meminta sejumlah uang sebesar Rp20 juta dengan dalih sebagai syarat untuk take down (menurunkan) sebuah berita.

 

Tak hanya itu, Rara juga mengancam bahwa apabila tidak ada respons hingga pukul 20.00 WIB, maka berita tersebut akan disebarluaskan ke berbagai media.

Baca Juga :  Bengkel Kayu di Klirong Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp 5 Juta

 

“Kalau tidak ada respon sampai pukul 20.00, berita akan saya sebarkan,” ujar Rara dalam percakapan yang terjadi pada 2 April 2026.

 

Ngaku Penegak Hukum dan Dekat Kapolres

 

Dalam komunikasi tersebut, Rara juga mengaku sebagai bagian dari penegak hukum di Sragen dan menyebut memiliki hubungan dekat dengan Kapolres Sragen.

 

“Kapolres Sragen itu besty saya,” ucapnya dalam rekaman.

 

Selain itu, ia juga menyebut bahwa sumber berita berasal dari mahasiswa yang sedang menjalani PKL atau KKN, serta mengklaim telah berpengalaman selama 9 tahun di dunia media dan pernah berganti-ganti tempat kerja di berbagai media.

 

Mengaku Dosen untuk Melancarkan Aksi

Untuk meyakinkan korbannya, Rara juga mengaku sebagai dosen di salah satu wilayah di Sragen. Ia menyebut dirinya sebagai “dosen terbang” dan saat itu mengaku berada di wilayah Pungkruk, Sragen.

Baca Juga :  Gubernur Jateng Lepas Belasan Ribu Pemudik di TMII, Pastikan Bus dan Kru Dalam Kondisi Prima

 

Diduga, pengakuan tersebut digunakan sebagai modus untuk memperkuat kepercayaan korban agar mengikuti permintaannya.

Korban Pura-Pura Menuruti

Pengusaha yang menjadi target pemerasan tersebut diketahui hanya merespons dengan jawaban “iya, iya” guna memancing pembicaraan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti terhadap oknum yang bersangkutan.

 

Sempat Hubungi Pemilik Media

 

Tak berhenti di situ, Rara juga sempat menghubungi Warsito, pemilik perusahaan yang mengelola 45 media online. Dalam pesannya, Rara menyinggung adanya dugaan penyuapan dan intimidasi serta meminta komunikasi dilakukan melalui jalur resmi redaksi atau hukum.

 

Tanggapan Warsito

Menanggapi hal tersebut, Warsito menegaskan bahwa tindakan oknum yang mengaku sebagai wartawan dengan cara menakut-nakuti narasumber sangat tidak dibenarkan dan melanggar kode etik jurnalistik.

 

“Kalau memang mau memberitakan, lakukan konfirmasi yang baik sesuai kode etik jurnalistik. Tidak perlu menakut-nakuti atau meminta sejumlah uang,” tegasnya.

Baca Juga :  Hari Polwan ke-78, Polres Magetan Hadirkan Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

 

Ia juga menyatakan tidak yakin dengan klaim Rara yang mengaku memiliki kedekatan dengan Kapolres Sragen.

 

“Saya sendiri tidak yakin dengan pengakuan tersebut,” tambahnya.

 

Sempat Ditawari Uang Rp2 Juta

 

Dalam percakapan lain, Warsito mengaku sempat memancing dengan menawarkan uang pribadi sebesar Rp2 juta yang disebut sebagai uang rokok dan bensin, bukan terkait dengan berita yang dituduhkan.

 

“Saya tidak tahu menahu soal berita perjudian yang dimaksud, tapi kalau ada rezeki, ini uang pribadi saya untuk teman-teman,” ujarnya.

 

Imbauan untuk Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai wartawan dan melakukan praktik pemerasan.

 

 

(TIM)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Berita Terbaru