Perkuat Integritas dan Profesionalisme, Bidpropam Polda Jatim Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Ngawi

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Dalam upaya memperkuat integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan anggota Polri kepada masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri Semester I Tahun Anggaran 2026 di Polres Ngawi.

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Barnadip Gedung Satreskrim Polres Ngawi tersebut diikuti oleh Kasi propam Polres Ngawi AKP Suroyo bersama anggotanya, perwakilan anggota dari Bag, Sat, Sie, serta Polsek jajaran Polres Ngawi.

 

Tim Bidpropam Polda Jatim dipimpin oleh Paurbinetika Subbidwabprof Bidpropam Polda Jatim Iptu Andika Fibri Laksono, S.M., bersama anggota tim lainnya. Materi pembinaan disampaikan oleh Ipda Daryono, S.H., yang menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan kode etik profesi Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., di tempat terpisah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pembinaan tersebut sebagai sarana meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri.

Baca Juga :  Polres Ngawi Cek Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Pengesahan Perguruan Pencak Silat

 

“Pembinaan etika profesi merupakan bagian penting dalam membentuk karakter anggota Polri yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab. Kami berharap seluruh personel Polres Ngawi dapat menjadikan kegiatan ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga marwah institusi Polri,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, saat dikonfirmasi media Selasa (30/6/2026)

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin memahami aturan, norma, dan kode etik profesi Polri sehingga dapat menghindari pelanggaran serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

Baca Juga :  Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib.

 

“Etika profesi adalah fondasi utama dalam pelaksanaan tugas Kepolisian. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, kami ingin memastikan setiap anggota Polres Ngawi senantiasa bekerja secara profesional, humanis, berintegritas, serta menjunjung tinggi kode etik Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial
HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep
Desa Trimulyo Menatap Masa Depan: Among Pribadi Siap Lanjutkan Pengabdian Periode Kedua
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

Berita Terbaru