Polisi Terbitkan SP.Lidik Kasus Dugaan Kekerasan Bersenpi, Terduga Pelaku Mangkir

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Bekasi — Penyidik Sektor Bekasi Barat menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (SP.Lidik) Nomor: SP.Lidik/956/V/2025/Sek Bks Barat tertanggal 15 Mei 2025 terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang disertai pengancaman menggunakan senjata api (senpi).

 

Penerbitan surat tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa yang dinilai meresahkan masyarakat. Namun, terduga pelaku berinisial MRA dilaporkan mangkir dari panggilan klarifikasi yang telah dijadwalkan penyidik.

Sumber kepolisian menyebutkan, ketidakhadiran MRA tanpa keterangan akan menjadi pertimbangan dalam langkah hukum selanjutnya. Penyidik membuka kemungkinan untuk melayangkan panggilan lanjutan hingga mengambil tindakan tegas apabila yang bersangkutan tetap tidak kooperatif.

Baca Juga :  Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

 

Kasus ini mendapat perhatian masyarakat. Warga meminta kepolisian segera menuntaskan laporan tersebut secara transparan dan profesional.

 

Selain dugaan kekerasan bersenjata, MRA juga diindikasikan memiliki keterkaitan dengan rangkaian teror petasan yang terjadi di sejumlah wilayah Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Dugaan tersebut masih dalam pendalaman penyidik.

Baca Juga :  Momen Lebaran, Kapolres Ajak Seluruh Anggota Saling Maaf Memaafkan

 

Polisi menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap fakta dan memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

 

Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG
Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga
Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Magetan Peduli Lingkungan Lewat Penanaman Pohon
Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mesin TPS3R di Wonosobo, Tim KJN Desak Investigasi Mendalam
Demi Akses Semakin Mudah, Dandim 0804/Magetan Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Ginuk
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:21 WIB

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:57 WIB

Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:50 WIB

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:04 WIB

Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis

Berita Terbaru