Polres Madiun Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat Semeru 2026

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Madiun – Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., secara resmi merilis capaian hasil Operasi “Pekat Semeru 2026” yang dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Resor Madiun. Operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 25 Februari sampai dengan 8 Maret 2026, ini berhasil menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Madiun.

 

Dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026). Kapolres Madiun mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan total 67 tersangka dari 66 kasus yang terungkap selama masa operasi berlangsung.

 

Kapolres merinci sejumlah kasus menonjol yang berhasil ditangani oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba:

 

• Peredaran Miras Ilegal: Menjadi kasus terbanyak dengan total 58 kasus dan 58 tersangka. Petugas menyita 1.195,6 liter minuman keras jenis arak jowo yang disimpan dalam berbagai kemasan jerigen dan botol mineral.

• Perjudian Online: Polisi mengamankan 6 orang tersangka yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas judi jenis slot online. Sebanyak 6 unit telepon genggam dari berbagai merek turut disita sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Kapolres Magetan Rangkul Mahasiswa untuk Tekan Penyalahgunaan Narkoba

• Penyalahgunaan Narkoba: Berhasil diungkap 1 kasus dengan 1 tersangka yang kedapatan menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Barang bukti yang diamankan cukup signifikan, yakni dua klip plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat masing-masing 51,82 gram dan 5,14 gram.

• Premanisme: Terdapat 1 kasus yang melibatkan 2 tersangka. Modus operandi pelaku adalah melakukan perusakan pintu rumah dan mengambil paksa ponsel korban dengan ancaman senjata tajam berupa celurit.

 

Selain ribuan liter miras dan puluhan gram sabu, petugas juga menyita berbagai barang bukti pendukung lainnya seperti sepeda motor (Honda Beat dan Yamaha N-Max), senjata tajam, serta alat komunikasi.

Baca Juga :  DPN PPWI Beri Penghargaan Tokoh Kemanusiaan, Momentum Kebangkitan Nasional Menjadi Pemantik Sinergi Pers dan PMI

 

Saat ini, para tersangka kasus premanisme, perjudian, dan narkoba tengah menjalani proses penyidikan (Sidik) lebih lanjut. Sementara itu, untuk para pelaku kasus miras dikenakan sanksi hukum melalui Proses Tipiring (Tindak Pidana Ringan).

 

Keberhasilan operasi ini merupakan wujud komitmen Polres Madiun dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan warga di wilayah Kabupaten Madiun.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG
Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Magetan Peduli Lingkungan Lewat Penanaman Pohon
Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mesin TPS3R di Wonosobo, Tim KJN Desak Investigasi Mendalam
Demi Akses Semakin Mudah, Dandim 0804/Magetan Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Ginuk
Di Tengah Gelombang Kredit Macet, Win Suwarto, S.Sy, MBS Tawarkan Jalan Keluar Hukum bagi Debitur
Dandim 0804/Magetan Sambut Kunjungan Kerja Menteri Pertahanan RI di Wilayah Jajaran Kodam V/Brawijaya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:21 WIB

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:04 WIB

Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:23 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mesin TPS3R di Wonosobo, Tim KJN Desak Investigasi Mendalam

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:19 WIB

Demi Akses Semakin Mudah, Dandim 0804/Magetan Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Ginuk

Berita Terbaru