Polres Madiun Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat Semeru 2026

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Madiun – Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., secara resmi merilis capaian hasil Operasi “Pekat Semeru 2026” yang dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Resor Madiun. Operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 25 Februari sampai dengan 8 Maret 2026, ini berhasil menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Madiun.

 

Dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026). Kapolres Madiun mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan total 67 tersangka dari 66 kasus yang terungkap selama masa operasi berlangsung.

 

Kapolres merinci sejumlah kasus menonjol yang berhasil ditangani oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba:

 

• Peredaran Miras Ilegal: Menjadi kasus terbanyak dengan total 58 kasus dan 58 tersangka. Petugas menyita 1.195,6 liter minuman keras jenis arak jowo yang disimpan dalam berbagai kemasan jerigen dan botol mineral.

• Perjudian Online: Polisi mengamankan 6 orang tersangka yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas judi jenis slot online. Sebanyak 6 unit telepon genggam dari berbagai merek turut disita sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Mantap! 2 Personel Polres Ngawi, Raih Juara II Kata Beregu Bela Diri Polri Kapolri Cup 2026

• Penyalahgunaan Narkoba: Berhasil diungkap 1 kasus dengan 1 tersangka yang kedapatan menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Barang bukti yang diamankan cukup signifikan, yakni dua klip plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat masing-masing 51,82 gram dan 5,14 gram.

• Premanisme: Terdapat 1 kasus yang melibatkan 2 tersangka. Modus operandi pelaku adalah melakukan perusakan pintu rumah dan mengambil paksa ponsel korban dengan ancaman senjata tajam berupa celurit.

 

Selain ribuan liter miras dan puluhan gram sabu, petugas juga menyita berbagai barang bukti pendukung lainnya seperti sepeda motor (Honda Beat dan Yamaha N-Max), senjata tajam, serta alat komunikasi.

Baca Juga :  Polres Kebumen Imbau Wisatawan JWA Gunakan Pelampung

 

Saat ini, para tersangka kasus premanisme, perjudian, dan narkoba tengah menjalani proses penyidikan (Sidik) lebih lanjut. Sementara itu, untuk para pelaku kasus miras dikenakan sanksi hukum melalui Proses Tipiring (Tindak Pidana Ringan).

 

Keberhasilan operasi ini merupakan wujud komitmen Polres Madiun dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan warga di wilayah Kabupaten Madiun.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

DPN PPWI Beri Penghargaan Tokoh Kemanusiaan, Momentum Kebangkitan Nasional Menjadi Pemantik Sinergi Pers dan PMI
Rutan Ambon Bersama TNI/Polri Gelar Razia Insidentil, Tes Urine 30 Warga Binaan Negatif Narkoba
Dugaan Kekerasan Anak di Lembaga Non-Formal Kebumen Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ingatkan Pentingnya Proses Hukum dan Perlindungan Korban
Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban
Resmi Sandang Pangkat Prada, 814 Prajurit Baru Siap Tempuh Pendidikan Lanjutan
Penutupan Pendidikan Secata TNI AD Tahun 2026, Dandim 0804/Magetan Sampaikan Ucapan Selamat
Polres Ngawi 2 Karangjati Jalani Penilaian SPPG, Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Tingkatkan Profesionalisme Personel, Polres Ngawi Latihan Menembak di Kedunggalar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:58 WIB

DPN PPWI Beri Penghargaan Tokoh Kemanusiaan, Momentum Kebangkitan Nasional Menjadi Pemantik Sinergi Pers dan PMI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:55 WIB

Rutan Ambon Bersama TNI/Polri Gelar Razia Insidentil, Tes Urine 30 Warga Binaan Negatif Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:05 WIB

Dugaan Kekerasan Anak di Lembaga Non-Formal Kebumen Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ingatkan Pentingnya Proses Hukum dan Perlindungan Korban

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:50 WIB

Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:19 WIB

Resmi Sandang Pangkat Prada, 814 Prajurit Baru Siap Tempuh Pendidikan Lanjutan

Berita Terbaru