Detikdimensi.com Kota Madiun – Polres Madiun Kota menunjukkan respon cepat dalam penanganan peristiwa kebakaran gudang yang terjadi di Jalan Kerta Mulya No. 10, RT 01 RW 01, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, pada Minggu (19/4/2026) sore.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 17.45 WIB oleh pelapor bernama Jonet Sujatmiko (43), seorang buruh yang saat itu melintas di lokasi usai pulang kerja.
Ia melihat adanya percikan api disertai asap dari bagian atas bangunan gudang. Menyadari adanya potensi bahaya, pelapor segera memberitahukan kepada Ketua RT setempat, Gunarto (51), yang kemudian menghubungi petugas Kepolisian dan Damkar
Tak berselang lama, sekitar pukul 18.00 WIB, Piket Pamapta dan polsek Kartoharjo datang mengamankan dan penanganan awal.
Petugas juga melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim identifikasi, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran bersamaan itu dua unit pemadam kebakaran Kota Madiun tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.
Disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK melalui Kapolsek Kartoharjo Kompol Mujo Prajoko,SH mengatakan bahwa gudang yang terbakar diketahui berisi barang-barang bekas berupa meubel seperti kayu, gawang, kusen, serta lemari kecil atau buffet yang sudah tidak terpakai.
“Alhamdulilah dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, sementara kerugian materiel masih dalam proses pendataan,”jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Polres Madiun Kota akan terus memberikan pelayanan cepat dan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kejadian darurat seperti kebakaran.
Untuk mengantisipasi kebakaran Berikut Tips tipsnya agar menggunakan listrik secara bijak dan cek berkala, Jauhkan benda atau barang mudah terbakar dari sumber api, tidak membakar sampah dan Puntung Rokok sembarangan, terakhir, periksa selang regulator elpigi secara berkala.
(IPUNG/RED)








