RSUD dr. Sayidiman Magetan Tambah Layanan Holter ECG, Deteksi Gangguan Irama Jantung Lebih Akurat

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdikensi.com Magetan  – RSUD dr. Sayidiman Magetan kembali memperkuat layanan kesehatan jantung dengan menghadirkan Holter ECG Monitoring, alat yang mampu merekam aktivitas listrik jantung selama 24 jam untuk membantu mendeteksi gangguan irama jantung atau aritmia.

 

Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah RSUD dr. Sayidiman Magetan, dr. M. Muzakky, Sp.JP, mengatakan alat tersebut menjadi pelengkap layanan jantung yang sebelumnya telah didukung pemeriksaan treadmill dan echocardiography (echo).

 

Menurutnya, Holter ECG sangat bermanfaat bagi pasien yang mengalami keluhan seperti jantung berdebar, pusing, hingga pingsan yang penyebabnya belum dapat diketahui melalui pemeriksaan EKG biasa.

 

“Alat ini merekam aktivitas listrik jantung selama 24 jam, sehingga gangguan irama yang tidak muncul saat pasien datang ke rumah sakit tetap dapat terdeteksi,” jelasnya.

Baca Juga :  Salah satu Organisasi Pers Kebumen Soroti Peran Ganda Wartawan, Sugiyono: Akan Lapor Polda Jawa Tengah

 

Penggunaannya pun cukup praktis. Setelah alat dipasang di dada, pasien diperbolehkan pulang dan beraktivitas seperti biasa selama 24 jam, dengan syarat alat tidak terkena air. Keesokan harinya pasien kembali ke rumah sakit untuk mengembalikan alat dan dilakukan analisis hasil rekaman.

Baca Juga :  Dari Surpres hingga Uji Kelayakan, Ini Harapan Agus Kliwir ke Kapolri Baru

 

Saat ini RSUD dr. Sayidiman Magetan memiliki satu unit Holter ECG Monitoring. Kehadiran alat tersebut diharapkan dapat mempercepat diagnosis sehingga penanganan pasien dengan gangguan irama jantung menjadi lebih tepat dan optimal.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum
Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum
Kasad Maruli Simanjuntak Dorong Pembangunan Jembatan dan Air Bersih, TNI Hadir untuk Rakyat
Tim Kuasa Hukum Pemohon Sampaikan Replik dalam Sidang Ketiga Praperadilan di Pati
Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Kasad Maruli Simanjuntak Dorong Pembangunan Jembatan dan Air Bersih, TNI Hadir untuk Rakyat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Tim Kuasa Hukum Pemohon Sampaikan Replik dalam Sidang Ketiga Praperadilan di Pati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab

Berita Terbaru