Satlantas Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Paron, Sopir Truk Diamankan

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menewaskan dua orang di Jalan Raya Ngawi–Mantingan KM 06-07, tepatnya di wilayah Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

 

Kasus kecelakaan yang terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 WIB itu melibatkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi AE-5483-JT dengan kendaraan truk yang saat kejadian melarikan diri dan belum diketahui identitasnya.

 

Kali ini, Sat Lantas Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika, S.T.K., S.I.K., M.Si., bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengungkap pelaku tabrak lari tersebut.

Terungkapnya kasus ini, merupakan hasil kerja keras tim melalui serangkaian penyelidikan mendalam.

 

“Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil diketahui nomor polisi kendaraan yang terlibat yakni AG-9672-UR,” terang AKP Yuliana Plantika.

 

Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Samsat untuk melacak identitas kendaraan, dilanjutkan koordinasi dengan Polres Tulungagung dan warga setempat hingga akhirnya berhasil mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan pengemudi.

Baca Juga :  Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers

 

Pada Sabtu (30/5/2026) petugas berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama S (53), warga Tulungagung.

 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi Fuso nomor polisi AG-9672-UR yang digunakan saat kejadian.

 

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Sat Lantas Polres Ngawi dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kecelakaan lalu lintas yang melarikan diri setelah kejadian,” tegas AKP Yuliana, pada Senin (1/6/2026)

Baca Juga :  Polres Ngawi Salurkan Air Bersih untuk Warga Pandean

 

Saat ini pelaku telah berada di Polres Ngawi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 310 ayat (4) subsider Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Polres Ngawi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara serta bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Irjen Roy Hardi Siahaan Menjabat Kapolda Jateng, Agus Kliwir Dorong Sinergi dan Kamtibmas
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan

Berita Terbaru