Publik Desak Polisi Tangkap BG Bos Jenitri Watulawang, Diduga Predator Anak di Kebumen

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menyita perhatian publik. Seorang pria berinisial BG, yang dikenal sebagai bos jenitri di Desa Watulawang, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, diduga terlibat dalam tindak pidana asusila terhadap anak. Masyarakat pun mendesak aparat kepolisian segera bertindak tegas.

 

Desakan tersebut disampaikan oleh Sugiyono S.H., anggota Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kebumen. Ia meminta agar terduga pelaku segera ditangkap dan ditahan demi memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi korban.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pelaku tidak boleh dibiarkan bebas. Ia harus segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Sugiyono, Jumat (24/04/2026).

Baca Juga :  Unit PPA Polres Kebumen Menang Praperadilan, Masyarakat Apresiasi Profesionalisme Penyidik

 

Menurutnya, tindakan kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang merusak masa depan generasi bangsa. Ia menilai aparat penegak hukum tidak boleh kalah oleh pelaku yang dinilai tidak memiliki moral tersebut.

 

Sugiyono juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi korban yang diduga mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut. Ia berharap korban mendapatkan perlindungan maksimal serta pendampingan secara menyeluruh.

 

“Saya sangat prihatin. Korban membutuhkan perlindungan dan perhatian serius. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” lanjutnya.

 

Senada dengan itu, Suwarni, pensiunan dari dinas yang membidangi perlindungan perempuan dan anak, turut mengecam keras dugaan perbuatan tersebut. Ia menyebut tindakan itu sebagai kejahatan keji yang tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga :  Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis

 

“Ini adalah kejahatan yang sangat serius. Jika tidak segera ditindak, dikhawatirkan akan ada korban-korban berikutnya,” ujarnya.

 

Suwarni menegaskan pentingnya langkah cepat dan transparan dari aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Ia juga menyatakan akan ikut mengawal proses hukum hingga korban mendapatkan keadilan.

 

“Kami berharap aparat bertindak tegas dan transparan. Kasus ini harus dikawal sampai tuntas,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Watulawang, Wasito, membenarkan bahwa BG merupakan warganya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail terkait dugaan kasus yang menyeret nama tersebut.

Baca Juga :  Dialog Kebangsaan, Ini Pesan Dandim 0804/Magetan kepada Generasi Muda

 

“Yang bersangkutan memang warga kami, tetapi saya tidak mengetahui persoalan tersebut,” ungkap Wasito.

 

Tim media yang mendatangi kediaman terduga pelaku tidak berhasil menemui BG. Berdasarkan keterangan istrinya, yang bersangkutan telah pergi sejak pagi hari dan belum diketahui kapan akan kembali.

 

“Pergi sejak pagi, tidak tahu kapan pulang. Kadang malam, kadang pagi,” ujarnya singkat.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum terduga pelaku. Kasus ini masih menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap aparat segera mengambil langkah tegas demi menjaga rasa keadilan serta perlindungan terhadap anak.

 

(TIM REDAKSI)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 1,051 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru