Satreskrim Polres Ngawi Ringkus Pelaku Penggelapan Honda Vario Saat Hendak Kabur ke Bali

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku tindak pidana perbuatan curang dan penggelapan sepeda motor berhasil diamankan saat hendak melarikan diri ke Bali menggunakan bus antar kota.

Pelaku berinisial AA (24) alamat domisili Sleman- DIY, berhasil ditangkap petugas di Terminal Kertonegoro, Kabupaten Ngawi, pada Sabtu (30/5/2026), setelah sebelumnya diduga menggelapkan sepeda motor milik korban, Honda Vario 150 Nopol AE-5619-JB, dengan modus meminjam kendaraan untuk menemui pacarnya.

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, di halaman rumah kawasan Jalan Letjen Sutoyo, Desa Jururejo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

Baca Juga :  Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Jepara Ringkus Pencuri Mobil HR-V Merah

 

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan alasan meminjam sepeda motor untuk menemui pacarnya di wilayah Desa Beran. Namun setelah kendaraan dibawa, pelaku tidak kembali dan justru mematikan nomor teleponnya,” jelas AKP Aris Gunadi, saat dikonfirmasi media pada Selasa (2/6/2026)

 

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Ngawi melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku berencana melarikan diri ke Bali dengan menumpang Bus Wisata Komodo.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Longsor Tebing di Sempor, Rumah Warga Terancam

 

Berbekal informasi tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan pihak admin bus terkait kendaraan yang ditumpangi pelaku. Sekitar pukul 16.30 WIB, saat bus berhenti di Terminal Kertonegoro, petugas langsung berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membawa kabur sepeda motor korban dan menjualnya melalui marketplace Facebook di wilayah Salatiga, Jawa Tengah, dengan harga Rp. 4,3 juta.

 

Uang hasil penjualan sepeda motor tersebut, menurut pengakuan pelaku, telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online.

Baca Juga :  Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian material sebesar Rp. 20 juta.

 

Saat ini pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Ngawi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penelusuran untuk menemukan barang bukti sepeda motor yang telah dijual pelaku.

 

“Keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Ngawi dalam menindak tegas setiap tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Aris Gunadi.

 

Pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perbuatan curang dan/atau penggelapan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku, yakni pasal 492 sub 486 KUHP.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!
Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik
Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga
Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual
Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor
Aksi Sigap Personel TNI-Polri di Magetan Bersihkan Pohon Tumbang demi Kelancaran Lalu Lintas
Gerakan Indonesia Asri Sasar TMP Yudhonegoro, Kodim 0804/Magetan Bersama Lintas Instansi Wujudkan Kepedulian Lingkungan
Dukung Makan Bergizi Gratis, Polres Ngawi Cek Kesiapan di SPPG
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor

Berita Terbaru