Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Bima, NTB – Desakan keras datang dari kalangan pemuda terkait skandal dugaan penggelapan dana di Pegadaian Ambalawi. Ketua Forum Mahasiswa Mawu Ambalawi (FORMAWI), M. Albi Ma’arif, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terlebih setelah mencuat dugaan aliran dana hingga Rp1,9 miliar yang merugikan puluhan nasabah.

 

“Ini bukan sekadar soal angka, tapi tentang kerja keras masyarakat yang dipertaruhkan. Jangan sampai persoalan ini diselesaikan secara diam-diam tanpa kejelasan bagi publik,” tegas M. Albi Ma’arif.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menekankan bahwa sejak awal kasus ini telah menyeret 28 nasabah dengan estimasi kerugian ratusan juta rupiah. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan skala persoalan jauh lebih besar dari yang sebelumnya terungkap.

 

M. Albi Ma’arif pun menyampaikan tiga tuntutan utama:

 

1. Pegadaian segera mengganti rugi penuh seluruh korban, termasuk pihak internal yang turut dirugikan seperti Listiani

2. Aparat penegak hukum mengusut tuntas secara transparan dan tanpa tebang pilih

Baca Juga :  APBMI Jangan Giring Opini, Jangan Korbankan Pekerja Pelabuhan!

3. Evaluasi menyeluruh sistem internal Pegadaian guna mencegah kasus serupa

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang namun aktif mengawal proses hukum. “Kita harus tetap solid mengawal keadilan, tidak terpancing, tapi juga tidak tinggal diam,” ujarnya.

 

Fakta Kasus: Dari Rp800 Juta hingga Dugaan Rp1,9 Miliar

 

Kasus ini sebelumnya mencuat dengan nilai kerugian sekitar Rp800 juta lebih dari hasil gadai emas milik nasabah. Namun, data terbaru mengungkap adanya aliran dana mencurigakan yang jauh lebih besar.

 

Listiani, karyawan PT Pegadaian yang juga menjadi korban, mengungkap bahwa dana hasil gadai emas diduga dialihkan ke rekening pribadi agen di Desa Nipa, atas nama Julfar, tanpa persetujuan.

 

Kerugian awal tercatat sebesar 478 gram emas atau sekitar Rp834 juta. Namun, hasil penelusuran rekening koran menunjukkan aliran dana mencapai Rp1,9 miliar yang ditransfer bertahap sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026.

 

“Saya benar-benar tidak tahu soal transaksi itu. Tiba-tiba ada aliran dana besar dari rekening saya,” ungkap Listiani.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Polsubsektor Kasreman Gelar KRYD

 

Ia menegaskan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan, bahkan telah mengikuti pelatihan resmi operasional Pegadaian di Jakarta. Namun, praktik di lapangan justru menunjukkan dugaan penyimpangan serius oleh oknum internal.

 

Ironisnya, Listiani justru ikut menjadi sasaran tuntutan masyarakat, meski mengaku tidak menikmati dana tersebut.

 

Masuk Ranah Hukum, Mahasiswa Tekan Pegadaian

 

Kasus ini kini telah resmi dilaporkan ke Polres Bima Kota melalui SPKT oleh kuasa hukum korban.

 

Tekanan juga datang dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bima yang menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

SEMMI bahkan telah melakukan penyegelan kantor UPC Pegadaian Ambalawi sebagai bentuk peringatan keras.

 

“Jika tidak ada respons serius, maka kami pastikan kantor Pegadaian Ambalawi akan disegel total,” tegas perwakilan SEMMI.

 

Selain itu, somasi resmi juga telah dilayangkan kepada Direktur Utama PT Pegadaian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Menteri BUMN sejak 26 Maret 2026.

Baca Juga :  Polsek Benda Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Melalui Santunan dan Pengajian

 

Dugaan Pelanggaran Serius, Publik Menunggu Jawaban

 

SEMMI menilai kasus ini berpotensi sebagai perbuatan melawan hukum serius, bahkan dapat mengarah pada tindak pidana berat.

 

Mereka menuntut:

 

* Pengembalian seluruh kerugian nasabah

* Transparansi penuh seluruh transaksi

* Sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat

 

Mereka juga mengancam akan menggelar aksi besar-besaran dan mengawal proses hukum melalui jalur pidana, perdata, hingga administrasi.

 

“Ini bukan hanya soal Ambalawi, tapi soal kepercayaan publik yang tidak boleh dihancurkan,” tegas mereka.

 

Pegadaian Disorot, Publik Resah

 

Hingga kini, pihak yang disebut dalam kasus ini belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, masyarakat terus diliputi keresahan atas keamanan dana mereka.

 

Dengan dugaan aliran dana mencapai Rp1,9 miliar, kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas Pegadaian.

 

Apakah ini hanya ulah oknum, atau ada praktik yang lebih besar?

 

Publik kini menunggu ketegasan aparat penegak hukum dan transparansi penuh dari pihak Pegadaian.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Kondusif, Pengesahan Warga Baru IKS PI Berjalan Aman, Polres Madiun Kota Siagakan Personel di Pintu Masuk Kota
606 Personel Polres Ngawi Sukses Kawal Pengesahan Warga IKSPI di Buduran Madiun
Kapolres Kebumen Salurkan Bantuan Sosial untuk Siswa Kurang Mampu di Buayan
Skandal Mafia Hukum di Sulawesi Utara: Menggugat Nurani Polri atas Penyingkiran Sang Pembongkar Korupsi
LSM PAKAR Tapanuli Selatan Desak KPK Periksa Bupati Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI–OJK
Sugiyono Bongkar Dugaan Masalah Anggaran Pendidikan, Desak DPRD Kebumen Segera Bertindak
Polres Madiun Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti 
Polres Magetan Raih Peringkat 1 Penyelesaian Perkara Tertinggi pada bulan Maret 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:28 WIB

Kondusif, Pengesahan Warga Baru IKS PI Berjalan Aman, Polres Madiun Kota Siagakan Personel di Pintu Masuk Kota

Jumat, 10 April 2026 - 09:25 WIB

606 Personel Polres Ngawi Sukses Kawal Pengesahan Warga IKSPI di Buduran Madiun

Jumat, 10 April 2026 - 00:38 WIB

Kapolres Kebumen Salurkan Bantuan Sosial untuk Siswa Kurang Mampu di Buayan

Kamis, 9 April 2026 - 18:41 WIB

Skandal Mafia Hukum di Sulawesi Utara: Menggugat Nurani Polri atas Penyingkiran Sang Pembongkar Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 18:11 WIB

LSM PAKAR Tapanuli Selatan Desak KPK Periksa Bupati Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI–OJK

Berita Terbaru