Sugiyono Bongkar Dugaan Masalah Anggaran Pendidikan, Desak DPRD Kebumen Segera Bertindak

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Kebumen mulai mencuat ke publik. Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) secara resmi mengajukan audiensi ke DPRD Kebumen untuk membuka secara terang berbagai temuan yang diperoleh di lapangan.

 

Surat Resmi Jadi Pintu Awal

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Melalui surat resmi bernomor 279/LP/LPKSM/K.C.N/XII/2025 tertanggal 5 Desember 2025, LPKSM meminta DPRD Kebumen, khususnya Komisi A, segera menggelar audiensi terbuka.

 

Perwakilan LPK Sugiyono Kebumen, menegaskan bahwa langkah ini bukan tanpa dasar.

 

“Kami tidak ingin berspekulasi. Namun dari hasil temuan di lapangan, ada indikasi yang perlu dibuka secara terang melalui forum resmi agar semuanya jelas,” ungkap Sugiyono, Kamis (09/04/2026).

Baca Juga :  14 Tahun Putusan Inkrah Tak Dieksekusi: Pemdes Buayan Desak PN Kebumen Tegakkan Kepastian Hukum

 

Soroti Dugaan Ketidakterbukaan Anggaran

 

LPK menyebut adanya indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran sekolah, terutama terkait dokumen RAB dan APBS tahun 2022 hingga 2024.

 

Sugiyono menilai transparansi menjadi kunci utama dalam mencegah potensi penyimpangan.

 

“Kami ingin semua pihak terbuka, khususnya terkait penggunaan anggaran pendidikan. Ini menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

 

Minta Semua Pihak Hadir

 

Dalam permohonan audiensi tersebut, LPK meminta kehadiran Inspektorat, Dinas Pendidikan, hingga kepala sekolah terkait agar dapat memberikan klarifikasi langsung.

 

Menurut LPK, forum audiensi harus menjadi ruang terbuka, bukan sekadar formalitas.

Baca Juga :  Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”

 

“Audiensi ini harus jadi ruang klarifikasi yang jujur. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi karena publik berhak tahu,” imbuhnya.

 

Sinyal Pengawasan Lebih Luas

 

Surat tersebut juga ditembuskan ke berbagai lembaga seperti Kementerian Keuangan, KPK, Kejaksaan, hingga kepolisian.

 

Langkah ini menunjukkan bahwa persoalan yang diangkat berpotensi masuk dalam pengawasan yang lebih luas jika ditemukan indikasi pelanggaran.

 

“Kami berharap ini cukup diselesaikan secara terbuka di daerah. Tapi jika ada indikasi pelanggaran, tentu ada mekanisme hukum yang harus berjalan,” harapnya.

 

Dampak ke Masyarakat Jadi Sorotan

 

Sugiyono mengingatkan bahwa persoalan anggaran pendidikan tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga langsung dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  Dugaan Alih Fungsi Lahan Sawah di Kebumen Jadi Gudang Ritel, LPKSM Penuhi Panggilan Polda Jateng

 

“Kalau pengelolaan anggaran tidak tepat, yang dirugikan adalah siswa dan masyarakat. Ini yang harus kita jaga bersama,” katanya.

 

DPRD Ditunggu Sikap Tegas

 

Hingga berita ini diturunkan, DPRD Kebumen belum memberikan pernyataan resmi terkait permohonan audiensi tersebut.

 

Namun publik kini menunggu respons cepat DPRD dalam menyikapi isu yang dinilai sensitif dan menyangkut kepentingan luas.

 

Audiensi yang diajukan LPKSM berpotensi menjadi titik awal terbukanya berbagai persoalan di sektor pendidikan Kebumen. Jika ditindaklanjuti secara serius, forum ini bisa menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan.

 

 

(Tim)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru