Suami Aniaya Istri dan Mertua di Buayan Kebumen hingga Meninggal Dunia

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Kasus penganiayaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia terjadi di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Selasa, 12 Mei 2026. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.40 WIB.

 

Pelaku diketahui berinisial SP dan saat ini telah diamankan di Polres Kebumen. Dua korban yang meninggal dunia masing-masing berinisial PA, 52 tahun, serta EP, 33 tahun.

 

Keduanya sempat mendapatkan penanganan medis di RS Purbowangi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya hingga menyebabkan luka parah.

Baca Juga :  Warga Kasreman Merasa Lebih Aman, Saat Polisi Ngawi Patroli Dialogis Malam Hari

 

“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya sehingga menyebabkan luka parah dan meninggal dunia,” ujar Kapolres.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.

Baca Juga :  Pastikan Kondusif, Polres Madiun Kota Intensifkan Pengamanan Malam Paskah di Sejumlah Gereja

 

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Selain itu, petugas juga melakukan pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian. Polres Kebumen menyatakan laporan lengkap terkait kasus tersebut masih dalam proses penyusunan.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG
Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga
Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Magetan Peduli Lingkungan Lewat Penanaman Pohon
Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mesin TPS3R di Wonosobo, Tim KJN Desak Investigasi Mendalam
Demi Akses Semakin Mudah, Dandim 0804/Magetan Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Ginuk
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:21 WIB

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:57 WIB

Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:50 WIB

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:04 WIB

Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis

Berita Terbaru