Sugiyono Kecam Keras Repost Berita Tanpa Izin di TikTok, Pelaku Terancam UU Hak Cipta

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Maraknya praktik screenshot dan unggah ulang (repost) konten berita dari media massa ke platform TikTok tanpa izin mendapat sorotan tajam. Sugiyono mengecam keras tindakan tersebut, khususnya yang dilakukan oleh akun bertema “Kebumen Indah”, karena dinilai melanggar hukum dan merugikan insan pers.

 

Menurut Sugiyono, banyak pihak masih belum memahami bahwa konten berita, baik berupa teks, foto, maupun tampilan halaman media, merupakan karya yang dilindungi undang-undang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ini bukan sekadar berbagi informasi, tapi sudah masuk ranah pelanggaran hak cipta jika dilakukan tanpa izin,” tegasnya, Senin (06/04/2026).

Baca Juga :  Gedor Kemandirian Ekonomi, Pemdes Banjurpasar Buka Pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih

 

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang menegaskan bahwa pencipta atau pemegang hak memiliki hak eksklusif untuk memperbanyak, mendistribusikan, hingga mengadaptasi karya ciptaannya. Dengan demikian, aktivitas screenshot lalu menyebarkan ulang konten berita tanpa persetujuan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

 

Selain itu, Sugiyono juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut bisa berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama jika konten yang diunggah mengandung unsur manipulasi, pencemaran nama baik, atau penyajian informasi yang tidak utuh.

Baca Juga :  Diduga Peras Warga Rp 5 Juta dengan Ancaman Viral, Oknum Warga Kutowinangun Disorot

 

“Banyak yang menganggap ini hal sepele, padahal dampaknya besar. Media dirugikan, jurnalis kehilangan haknya, dan publik bisa menerima informasi yang tidak akurat,” tambahnya.

 

Sugiyono mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam membagikan konten digital. Ia menyarankan agar pengguna menggunakan fitur berbagi resmi dari platform media atau mencantumkan tautan asli tanpa melakukan pengambilan konten secara langsung.

Baca Juga :  Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke Diundang Duta Besar Rusia Acara Buka Puasa Bersama di Kediaman Dubes

 

Fenomena ini juga menjadi peringatan bagi kreator konten untuk memahami batasan hukum dalam penggunaan materi digital. Di era keterbukaan informasi saat ini, etika dan kepatuhan terhadap hukum menjadi kunci dalam menjaga ekosistem media yang sehat dan profesional.

 

Kasus ini diharapkan menjadi edukasi publik bahwa kebebasan bermedia sosial tetap memiliki batas hukum. Menghargai karya orang lain bukan hanya soal etika, tetapi juga kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

(TIM)

Berita Terkait

Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka
Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak
Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia
Unit PPA Polres Kebumen Menang Praperadilan, Masyarakat Apresiasi Profesionalisme Penyidik
Intimidasi Wartawan KabarSBI.com Disorot Nasional, SPRI dan PPWI Minta Pelaku serta Aktor Intelektual Segera Dibekuk
Jaringan Kurir Sabu Lintas Kota Diamankan Polres Kebumen Berikut Barang Bukti Seberat 61,777 Gram
Kriminalisasi Jekson Sihombing: Ujian Moral Keadilan di Meja Mahkamah Agung dan Gugatan terhadap Hukum Borjuis
Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap AJ Setelah Video Dugaan Penganiayaan Karyawan Viral di Media Sosial”
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:03 WIB

Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:04 WIB

Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:04 WIB

Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 23:02 WIB

Unit PPA Polres Kebumen Menang Praperadilan, Masyarakat Apresiasi Profesionalisme Penyidik

Senin, 8 Juni 2026 - 15:25 WIB

Intimidasi Wartawan KabarSBI.com Disorot Nasional, SPRI dan PPWI Minta Pelaku serta Aktor Intelektual Segera Dibekuk

Berita Terbaru