Temuan Hasil Audit Inspektorat di Desa Garung Lor, Tim KJN Soroti Dugaan Lambannya Tindak Lanjut

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Wonosobo – Tim Karya Jurnalis Nusantara (KJN) menyoroti perkembangan penanganan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Wonosobo terkait pengelolaan Dana Desa di Desa Garung Lor, Kecamatan Sukoharjo. Tim KJN menilai tindak lanjut atas hasil audit tersebut berjalan lambat dan meminta proses penanganan dilakukan secara transparan serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pada 8 Mei 2026, Tim KJN melakukan investigasi ke Kantor Desa Garung Lor dan bertemu dengan Sekretaris Desa (Sekdes) beserta sejumlah perangkat desa. Saat dikonfirmasi mengenai hasil audit Dana Desa, Sekdes menyampaikan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan Kepala Desa.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tidak lama kemudian, Kepala Desa Garung Lor, Fahmi, menemui Tim KJN. Menurut keterangan Tim KJN, Kepala Desa membenarkan adanya audit dari Inspektorat dan menyatakan bahwa dana sekitar Rp600 juta telah dikembalikan ke kas desa melalui transfer.

Baca Juga :  Polres Kebumen Ziarah ke TMP Bumi Wira Bhakti, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80

 

“Benar ada audit Inspektorat. Uang sekitar Rp600 juta sudah saya kembalikan ke kas desa melalui transfer dan bukti transfernya ada,” ujar Kepala Desa sebagaimana disampaikan kepada Tim KJN.

 

Untuk memastikan informasi tersebut, Tim KJN kembali meminta klarifikasi kepada Sekretaris Desa. Menurut Tim KJN, Sekdes menyampaikan bahwa hingga saat itu dirinya belum mengetahui adanya dana yang masuk ke rekening kas desa maupun menerima bukti transfer sebagaimana disampaikan Kepala Desa.

 

“Sepengetahuan saya belum ada dana yang masuk ke rekening kas desa dan saya juga belum menerima bukti transfer. Kami juga pernah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan dan saya menyampaikan sesuai yang saya ketahui,” ujar Sekdes kepada Tim KJN.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan Tanah Senilai Rp500 Juta di Wonosalam, Warga Laporkan Oknum SM ke Jalur Hukum

 

Selanjutnya, pada Senin, 13 Juli 2026, Tim KJN mendatangi Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Wonosobo untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan tindak lanjut hasil audit terhadap Kepala Desa Garung Lor.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Wonosobo menyampaikan bahwa proses penanganan masih berjalan. Saat ditanya mengenai perkembangan penyelesaian dan batas waktu tindak lanjut, Kepala Inspektorat menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan kembali terhadap perkembangan penanganan dalam waktu sekitar 60 hari ke depan.

 

Menanggapi penjelasan tersebut, Tim KJN menilai proses tindak lanjut hasil audit berlangsung cukup lama mengingat audit disebut telah dilakukan sejak awal tahun 2026. Tim KJN mempertanyakan efektivitas penanganan hasil audit serta berharap adanya kepastian mengenai langkah-langkah yang akan diambil sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolres Ngawi Tekankan Transparansi Dana BOSP Saat MKKS SMP

 

Ketua Tim KJN, Cak Met, mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk kontrol sosial dan fungsi pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa.

 

“Kami berharap Inspektorat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika hasil audit telah menemukan adanya kerugian keuangan negara atau daerah, tentu masyarakat berharap ada kepastian mengenai tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Tim KJN juga meminta aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian terhadap hasil audit tersebut apabila telah memenuhi uvnsur sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Pasir di Karanggayam Kembali Beroperasi, Warga Desak Penertiban dan Soroti Dugaan Pembiaran
Dandim Madiun Cup, Panggung Awal Talenta Muda Mengejar Mimpi Sepak Bola
Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata
Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo
Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran
Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum
Dampak Galian Pasir di Pesisir Tanggulangin Dikeluhkan Warga, Desak Penertiban Tegas
Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Aktivitas Tambang Pasir di Karanggayam Kembali Beroperasi, Warga Desak Penertiban dan Soroti Dugaan Pembiaran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Dandim Madiun Cup, Panggung Awal Talenta Muda Mengejar Mimpi Sepak Bola

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran

Berita Terbaru