Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Polres Kebumen mengamankan seorang pelajar yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap pelajar lain. Kasus tersebut mencuat setelah video pendek yang merekam kejadian itu viral di sejumlah media sosial dan beredar melalui pesan berantai.

 

Dalam video tersebut, seorang pelajar yang mengenakan seragam pramuka tampak menjadi korban kekerasan. Sementara seorang pelajar lain yang diduga sebagai pelaku terlihat tanpa mengenakan baju.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan polisi bergerak setelah menerima laporan terkait dugaan perundungan tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen telah memeriksa korban, pelapor, serta seorang saksi.

Baca Juga :  Tehnokrasi Dingin Saat Angka Menyingkirkan Kemanusiaan

 

“Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Sabtu (15/8/2026).

 

Dari hasil pemeriksaan kejadian perundungan itu terjadi pada pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasinya berada di belakang sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.

Baca Juga :  Sayangi Diri Sendiri, Satlantas Polres Ngawi Ajak Pelajar MAN 1 Ngawi Tertib Berlalu Lintas

 

Polisi kemudian membawa terduga pelaku ke Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan. Terduga pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.

 

Selain memeriksa pihak terkait, penyidik juga mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan kejadian tersebut. Polisi selanjutnya akan meminta keterangan sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau merekam peristiwa itu.

 

“Pemeriksaan masih berjalan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Konsul Jenderal Australia Sambangi Polres Kebumen, Pererat Silaturahmi

 

Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

 

Kapolres meminta masyarakat tidak menyebarluaskan identitas maupun rekaman yang dapat memperburuk kondisi korban, terlebih karena perkara tersebut melibatkan anak.

 

“Penanganan perkara tetap kami lakukan sesuai prosedur dan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku terhadap anak,” tukas AKBP Putu.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru