Tindak Tegas Pelaku Perusakan, Polres Madiun Kota Amankan 9 Orang dalam Aksi Brutal di Jalan Dadali

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kota Madiun – Polres Madiun Kota menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus perusakan yang terjadi di Jalan Dadali, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

 

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, SIK melalui Wakapolres Kompol Eko Bambang Sujarwo,SH,.MH menegaskan bahwa negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme dan perusakan. Ia menekankan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum Kota Madiun.

 

 

Tidak ada tempat untuk kekerasan di Madiun. Siapapun pelakunya, akan kami tindak tegas,” tegas Wakapolres dalam konferensi Pers di Gedung Sunaryo. Sabtu 9 Mei 2026.

Baca Juga :  Salah satu Organisasi Pers Kebumen Soroti Peran Ganda Wartawan, Sugiyono: Akan Lapor Polda Jawa Tengah

 

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 6 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/36/V/2026/SPKT/Polres Madiun Kota/Polda Jatim tertanggal 8 Mei 2026, aksi dilakukan oleh rombongan pengendara sepeda motor yang diperkirakan berjumlah sekitar 50 kendaraan.

 

 

Rombongan tersebut melintas di Jalan Trunojoyo dengan cara ugal-ugalan, menggeber kendaraan, membunyikan klakson, serta melakukan provokasi verbal.

 

 

Saat tiba di depan Jalan Dadali, sejumlah pelaku berhenti dan melakukan aksi pelemparan menggunakan batu, pecahan genteng, pot bunga, hingga paving ke arah rumah warga.

 

 

Akibat aksi brutal tersebut, beberapa rumah warga mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap. Warga yang merasa resah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Ribuan Jemaah Haji Asal Bantul Diberangkatkan ke Tanah Suci Tahun 2026

 

 

Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Madiun Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan sembilan pelaku di rumah masing-masing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pecahan genteng, batu bata, pot bunga, papan rambu lalu lintas berbahan besi, tiga helm, sejumlah pakaian, serta beberapa unit telepon genggam.

 

 

Wakapolres Kompol Bambang Eko Sujarwo,SH,.MH kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026

 

 

“Polres Madiun Kota akan menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan dan perusakan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mudah terprovokasi dan tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum,” ujarnya.

 

 

Ia juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 atau Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

DPN PPWI Beri Penghargaan Tokoh Kemanusiaan, Momentum Kebangkitan Nasional Menjadi Pemantik Sinergi Pers dan PMI
Rutan Ambon Bersama TNI/Polri Gelar Razia Insidentil, Tes Urine 30 Warga Binaan Negatif Narkoba
Dugaan Kekerasan Anak di Lembaga Non-Formal Kebumen Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ingatkan Pentingnya Proses Hukum dan Perlindungan Korban
Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban
Resmi Sandang Pangkat Prada, 814 Prajurit Baru Siap Tempuh Pendidikan Lanjutan
Penutupan Pendidikan Secata TNI AD Tahun 2026, Dandim 0804/Magetan Sampaikan Ucapan Selamat
Polres Ngawi 2 Karangjati Jalani Penilaian SPPG, Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Tingkatkan Profesionalisme Personel, Polres Ngawi Latihan Menembak di Kedunggalar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:58 WIB

DPN PPWI Beri Penghargaan Tokoh Kemanusiaan, Momentum Kebangkitan Nasional Menjadi Pemantik Sinergi Pers dan PMI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:55 WIB

Rutan Ambon Bersama TNI/Polri Gelar Razia Insidentil, Tes Urine 30 Warga Binaan Negatif Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:05 WIB

Dugaan Kekerasan Anak di Lembaga Non-Formal Kebumen Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ingatkan Pentingnya Proses Hukum dan Perlindungan Korban

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:50 WIB

Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:19 WIB

Resmi Sandang Pangkat Prada, 814 Prajurit Baru Siap Tempuh Pendidikan Lanjutan

Berita Terbaru