Truk Tebu Melintas, Satlantas Polres Ngawi Ingatkan Sopir Wajib Pasang Terpal

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi — Polres Ngawi terus berupaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lantas bagi pengguna jalan raya.

 

Kali ini, Satlantas Polres Ngawi mengingatkan para sopir truk pengangkut tebu agar mengutamakan keselamatan selama melintas di jalan raya. Salah satunya dengan memastikan muatan tebu tertutup terpal dengan baik.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Imbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan pembagian brosur kepada sopir truk tebu yang melintas di Jalan Raya Solo, kawasan Mojorejo, Desa Grudo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.

Baca Juga :  Antusiasme Masyarakat Warnai Nobar Final Piala Dunia di Polres Magetan

 

Dalam kegiatan tersebut, Kasatlantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama anggotanya, mengajak para sopir memastikan muatan tebu tertata dan ditutup menggunakan terpal sebelum kendaraan berjalan.

Langkah sederhana ini dinilai penting untuk mencegah potongan atau muatan tebu berserakan di jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

 

Selain itu, penggunaan terpal juga dapat mengurangi debu maupun sisa-sisa tebu yang beterbangan dan berpotensi mengganggu jarak pandang pengemudi kendaraan lain.

Baca Juga :  Pemasangan Plang 'Agunan Menunggak' di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K. M.Si., melalui Kasatlantas AKP Moh. Imam Reza menegaskan bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, pihaknya mengajak para sopir truk tidak hanya memperhatikan keselamatan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

 

“Kami mengimbau para sopir truk tebu untuk selalu memastikan muatannya aman dan memasang terpal dengan baik. Jangan sampai ada muatan yang jatuh atau berserakan di jalan karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Mali Resmi Mencabut Pengakuan terhadap SADR dan Dukung Kedaulatan Maroko

 

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan pengangkutan barang merupakan bagian penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan nyaman.

 

Satlantas Polres Ngawi pun akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan yang berpotensi membawa material atau muatan yang dapat tercecer di jalan.

 

“Keselamatan bukan hanya soal sampai tujuan, tetapi juga memastikan perjalanan kita tidak membahayakan orang lain,” pungkasnya, Senin (7/9/2026).

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Berita Terbaru