22 Pelajar Diamankan Usai Perusakan SMK di Kebumen, Polisi Libatkan Orang Tua dan Sekolah untuk Pembinaan

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Sebanyak 22 pelajar setingkat SMK diamankan jajaran Polres Kebumen setelah diduga terlibat aksi perusakan di salah satu sekolah menengah kejuruan di wilayah Kabupaten Kebumen. Peristiwa perusakan itu terjadi pada Kamis malam, 7 Mei 2026.

 

Para pelajar diamankan personel gabungan Polres Kebumen saat patroli pada Jumat, 8 Mei 2026. Setelah dibawa ke Mapolres Kebumen, mereka menjalani pembinaan di Gedung Tribrata dengan melibatkan orang tua, perangkat desa, hingga pihak sekolah masing-masing.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam kegiatan pembinaan itu, para pelajar tampak menyesali perbuatannya. Mereka diduga melakukan pengrusakan di SMK TKM Teknik Kebumen, meskipun sekolah tersebut bukan tempat mereka menempuh pendidikan.

Baca Juga :  Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial

 

Berdasarkan hasil pendalaman, aksi tersebut dipicu dendam antarsekolah yang disebut telah berlangsung turun-temurun. Dugaan permusuhan itu terus diwariskan dari kakak kelas kepada adik kelas tanpa alasan yang jelas.

 

Sejumlah orang tua mengaku terkejut mengetahui keterlibatan anak mereka dalam kejadian tersebut. Mereka mengaku tidak menyangka anak-anaknya ikut dalam aksi perusakan fasilitas sekolah.

 

Kegiatan pembinaan dipimpin Kabagops Polres Kebumen Kompol Mardi, mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama. Ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, baik di rumah maupun di lingkungan pergaulan.

 

“Kurangnya pengawasan orang tua menjadi salah satu faktor munculnya permasalahan sosial. Komunikasi dalam keluarga dan pengawasan penggunaan media sosial juga perlu diperhatikan,” kata Kompol Mardi dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

 

Ia juga meminta seluruh pihak mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dan musyawarah agar situasi tetap kondusif.

 

Akibat perbuatan itu, para pelajar yang terlibat akan dikenakan wajib lapor sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan.

 

“Pelaksanaan wajib lapor dilakukan dua kali dalam satu minggu untuk memantau perkembangan siswa,” ujarnya.

 

Kabagops juga meminta kejadian tersebut dijadikan pelajaran bersama. Ia juga mendorong kedua sekolah menjalin kegiatan positif bersama untuk mencegah konflik antarpelajar.

“Kegiatan bersama seperti olahraga dan pembinaan pelajar diharapkan bisa mempererat hubungan antarsekolah,” katanya.

 

Pihak sekolah turut menyampaikan sikap mereka dalam pembinaan tersebut. Kesiswaan SMK Nawa Bakti, Edi Wiyanto, mengatakan para siswa telah diberikan arahan dan pembinaan agar menjauhi perilaku negatif.

Baca Juga :  Berkendara Sambil Tenteng Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Polres Kebumen

 

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak SMK Taman Karya atas keresahan yang timbul akibat kejadian tersebut.

 

Sedangkan pihak SMK Taman Karya penanganan dilakukan dengan mengedepankan unsur pembinaan karena para pelajar masih memiliki masa depan panjang.

 

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian permohonan maaf para siswa kepada orang tua dan guru. Mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan mematuhi tata tertib yang berlaku.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru